Asisten I Setdakab Inhil Ikuti Rapat Sosialisai PKPU Secara Virtual

Asiaten I Setdakab Inhil Ikuti Rapat Sosialisai PKPU Secara Virtual

Tembilahan(SegmenNews.com)- Dalam rangka mendukung sukses pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024 akan diselenggarakan Sosialisasi Rancangan PKPU Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang di wakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Inhil Drs. H. Tantawi Djauhari mengikuti “Rapat Sosialisasi Rancangan PKPU Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu”, secara Virtual di ruang Vidcon Diskominfo PS Tembilahan, Rabu, (23/03/22).

Rapat Sosialisasi yang mengusung “Tema “Dukungan Pemerintah Daerah Untuk Sukses Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu” juga di ikuti Kaban Kesbangpol, Sekretaris Dukcapil dan Kabag Prokopim Setdakab Inhil.

Adapun hal yang di sampaikan di sosialisasi ini antara lain ‘Tahapan PEMILU sudah harus dimulai paling lambat 20 bulan sebelum Hari H Pencoblosan’, Pendaftaran Parpol rencana akan dilaksanakan pada 30 Juli – 5 Agustus 2022 serta Penetapan Parpol sudah harus ditetapkan paling lambat 14 Desember 2022 atau 14 bulan sebelum Hari H Pencoblosan.***(ndi)