Rohul(SegmenNews.com)-Seorang gadis belia inisial ZNH (21 thn) warga Dusun Sanjaya RT 002 RW 001 Desa Sejati Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) nyaris digarap ayah tirinya Rabu 23 Maret 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.
Kronologis kejadian berawal pada hari Rabu(23/03/2022)malam korban ZNH dan adiknya RI masuk kedalam kamar untuk tidur sebagimana biasa.
Kemudian sekitar pukul 02.00 wib dinihari korban terbangun dan kaget, setelah melihat ayah tirinya DS mendekatinya secara diam-diam dengan posisi memeluk Korban sedang tidur.
Pada saat itu korban melihat ayah tirinya sedang mengambil Boneka besar yang ada di pelukan korban,karena sudah mulai terasa korban menahan badan ayah tirinya yang bejat tersebut.
Kemudian, kaki Korban yang sudah dihimpit adiknya RI pun terbangun dan langsung memba ntu kakaknya mendorong dengan tangan dan Kakinya sehingga ayah tirinya tergeser mundur dan langsung berteriak minta tolong.
Setelah berulang kali minta tolong kemudian ayah tirinya langsung melarikan diri lewat pintu belakang yang sudah dibukanya sebelum masuk ke kamar Korban.
Mendengar suara minta tolong ,tetangga korban yakni Muslim dan RA langsung keluar dari rumah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Karena pelaku melarikan diri pakai sepeda motor, sehingga tidak berhasil ditemukan.
Selanjutnya Korban menelpon abangnya, RI dan ibunya YD dan menyampaikan masalah tersebut untuk meminta pertolongan.
Setelah mendapat Informasi Ibu korban bersama Abangnya datang kemudian pada hari kamis(24/03)melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambah Hilir, Polres Rohul untuk diproses hukum.
Hal tersebut, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/10/III/2022/SPKT/POLSEK RAMBAH HILIR/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU tanggal 24 Maret 2022.
Setelah, menerima laporan itu,pelaku chatingan dengan ibu Korban YD memberitahukan kalau posisinya dikontrakkan Simpang Kumu dan perlu uang untuk makan.
Lalu ibu korban menjanjikan akan datang menemuinya, kemudian Ibu korban memberitahukan kepada Polisi.
Selanjutnya, Personil Polsek Rambah Hilir yang dikomandoi IPTU Sudarto S Sos, menuju kekontrakan pelaku dan ternyata benar bahwa pelaku sudah persiapan untuk melarikan diri.
Lalu pelaku yang sempat melakukan perlawanan berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Rambah Hilir guna proses interogasi lebih lanjut.
Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, membenarkan kejadian tersebut menjelaskan, bahwa Personil Polsek Rambah Hilir telah mengamankan seseorang dugaan TP percobaan perkosaan.
“Saat ini pelaku dan Barang Bukti (BB), Satu potong Rok Plisket warna Hijau, Satu potong baju kaus lengan pendek warna Hitam, Satu lembar Jaket Hoody warna Abu Tua, Satu pasang sendal Karet warna Hijau, Satu Boneka Stitch warna Biru dan Tiga keping papan warna Cokelat,diamankan di Mapolsek Rambah Hilir.(yus)