Rohul(SegmenNews.com)-Polres Rohul melalui Kasat Reskrim telah mengamankan seorang pelaku pencurian 3 unit laptop chromeebook Merk Dell di SMPN 02 Rambah inisial TY alias YU, Selasa(12/04/2022.
Penangkapan berawal Sabtu 9 April 2022 sekitar pukul 10.00 Wib tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi diduga Pelaku TP Curat sesuai dengan Laporan Polisi : LP/B/89/III/2022/SPKT/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU, tanggal 17 Maret 2022 sedang berada di Kecamatan Tambusai.
Dari informasi tersebut, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul melakukan penyelidikan ke lokasi terhadap Pelaku
Kemudian, Senin (11/4/2022) sekitar pukul 23.00 Wib, Team Resmob Polres Rohul melakukan penangkapan terhadap TY alias YU di Kecamatan Tambusai.
Kapolres Rohul melalui Paur Humas IPDA Mardiono SH srlasa(12/04)membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan berdasarkan keterangan TY alias YU, ia berperan sebagai penjual barang hasil pencurian serta laptop merk Cromebook tersebut diperolehnya dari FAN Daftar Pencarian Orang (DPO), AAN (DPO), IJ (DPO).
Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap FA, AAN dan IM.
“Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH mengakhiri.***(yus)