Bupati Rohul Serahkan SK CPNS dan PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2021

Bupati Rohul Serahkan SK CPNS dan PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2021.

Rohul(SegmenNews com)- Bupati Rokan hulu, H.Sukiman menyerahkan SK Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK tahap 1 formasi tahun 2021, Senin (25/04/2022) di Comfensiol Houl Masjid Agung Islamic Center.

Hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Rohul H.Indra Gunawan,Sekretaris Daerah para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Badan Dinas dan Kantor, OPD dan lainnya

Bupati H.Sukiman diawal pembicaraannya mengucapkan selamat kepada CPNS Tahun 2021 dan PPPK Kabupaten Rokan Hulu yang telah menerima SK .

“Semoga dengan  telah menerima SK ini para CPNS sekalian, bisa menjadi motor penggerak pada  pelaksanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu,” ungkap Bupati.

Bupati menambahkan berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2021 bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah Profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di instansi Pemerintah.

“Dalam pelaksanaan tugas, Para ASN dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur Pemerintah dan abdi masyarakat,” tambah Bupati.

Bupati  menambahkan sebelum masuk sebagai PNS, seluruh CPNS dan PPPK yang diserahkan SK hari ini untuk dapat mempelajari dan memahami Pancaprasetya Korpri.

Dimana disana  dituangkan apa-apa saja tugas dari ASN, dan harus  bertanggung jawab atas profesi, Disiplin dan etos kerja yang tinggi, memahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangan instansi saudara harus memiliki pengetahuan dan wawasan, serta mampu bekerjasama dalam tugas-tugas selaku aparatur Pemerintah.

Bupati juga berpesan kepada CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemkab Rohul untuk dapat bekerja dengan penuh totalitas, inovatif, penuh pengabdian dan dengan keikhlasan sehingga kerja yang di lakukan dapat bernilai ibadah dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan mampu bersinergi membawa Rokan Hulu yang lebih maju.

Sementara itu, Plt Kepala BKPP Rohul, Erpan Dedi Sanjaya S.STP menjelaskan sebanyak 245 orang yang menerima SK CPNS dan PPPK Tahap I Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemkab Rohul.

“Dimana dari 245 orang,  185 orang dari CPNS dan 60 orang PPPK,” tutup Irfan.(Yus)