Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan Ajukan Permohonan Pendampingan hukum kepada Kejari Pelalawan. Pemaparan permohonan disampaikan, Selasa siang (13/5/2022) di aula kantor Kejari.
Pemaparan di awali dengan kata sambutan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Pelalawan, Marulitua J. Sitanggang, S.H.
Dalam kesempatan ini Kasi Datun menyampaikan bahwa Pendampingan Hukum merupakan salah satu usaha dalam rangka mencegah terjadinya penyimpangan maupun perbuatan melawan hukum, dalam suatu kegiatan pengadaan Barang dan Jasa, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik.
Kasi Datun juga menyampaikan kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan agar pro aktif dalam melakukan koordinasi kepada pihak Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Pelalawan, apabila ditemukan kendala dan hambatan dalam pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa yang didampingi oleh JPN.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan di wakili Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SD, Risuwan Daulay menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Pelalawan atas sambutan dan masukan yang diberikan pada saat pemaparan kegiatan yang dimohonkan pendampingan hukum tersebut.
Dikarenakan telah menambah wawasan dan pengetahuan terkait hal apa saja yang harus dilaksanakan ataupun yang harus dipenuhi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan dalam pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa sesuai dengan Peraturan PerundangUndangan yang berlaku, sehingga diharapkan pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pemaparan (ekspose) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan turut dihadiri oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan.***(jr)