Komisi II Melihat Sistem Perolehan Dana Daerah dari Pusat di Bukititnggi

Komisi II Melihat Sistem Perolehan Dana Daerah dari Pusat di Bukititnggi

Bukittinggi(SegmenNews.com)- Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis melihat pelaksanaan pembangunan infrastruktur serta bagaimana sistem perolehan dana daerah dari pusat untuk Kota Bukittinggi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bukittinggi, Kamis (12/05/2022).

Sekretaris PUPR Bukittinggi Ibu Ely, Kabid JJI Jalan Jembatan dan Irigasi Fauzan, Kabid Pertanahan Ibu Roza, dan Kepala UPTD bersama-sama menerima kedatangan Komisi II dan bersedia menjawab pertanyaan dari setiap anggota.

Untuk itu, H. Adri selaku Ketua Komisi II langsung menyampaikan maksud dan tujuan yaitu meminta penjelasan bagaimana proses mendapatkan bantuan pembangunan dari APBN serta bagaimana strategi dan siklusnya.

Sekretaris PUPR Bukittinggi menjelaskan bahwa di Bukittinggi terdapat 3 kecamatan dan 24 Kelurahan, untuk anggaran PUPR pada tahun 2022 ini 85 Milyar dan APBD Sebelum Covid-19 hampir 1 Triliun namun APBD Setelah Covid-19 menjadi sekitar 700 Milyar.

“Bantuan pembangunan fisik dari APBN di tahun ini tidak ada, terakhir kita mendapatkan bantuan pada tahun 2019 untuk Pasar Ateh.

Selanjutnya, untuk pengajuan ke pusat dalam menggarap dana APBN dibuat tim khusus dari daerah dan mengajukan proposal langsung ke kementerian terkait dengan didampingi kepala daerah serta anggota DPRD,” jelasnya.

Untuk pemekaran pasar bawah PUPR Bukittinggi sudah mengajukan proposal ke kementerian dan pihak kementerian sudah berkunjung balik ke Bukittinggi.

Fauzan Kabid Jalan, Jembatan dan Irigasi menambahkan bahwa untuk bantuan pembangunan jalan sebesar 12,7 Milyar, yang awalnya 14 Milyar berasal dari aspirasi dari anggota DPR RI dari Gerindra yang dimana kebetulan beliau orang Bukittinggi asli. Selain melengkapi dokumen, anggota DPR RI juga berperan untuk mem-Follow Up untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Pertemuan diakhiri dengan foto bersama dengan memberikan plakat dari DPRD Bengkalis kepada Dinas PUPR Bukittinggi.***(Imm)