Pekanbaru(SegmenNews.com)- Masa jabatan Walikota Pekanbaru akan habis pada 22 Mai 2022 mendatang, dan Pemprov Riau mengajukan nama-nama calon Pejabat Walikota Pekanbaru ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hingga saat ini, usulan nama-nama tersebut masih di Kemendagri dan belum tau siapa nama Pejabat Walikota Pekanbaru yang direstui.
Namun, belakangan muncul isu nama Sekretaris DPRD Riau Muflihun, S.STP., M.AP yang akrab disapa Uun ini sebagai calon yang ditetapkan untuk Pejabat Walikota Pekanbaru. Tentunya hal ini belum sah, karena Surat Keputusan (SK) belum ada. Akan tetapi isu terus menerpa Uun, bahkan ia dituding sebagai ‘penumpang gelap’ atau nama Uun tidak ada dalam usulan Gubernur Riau Syamsuar.
Ahad (15/5/22), menanggapi hal ini, Uun merespon pertanyaan wartawan bahwa dirinya tidak pernah melawan Gubernur Riau Syamsuar sebagai pimpinannya. Ia mengatakan bahwa dirinya siap diperintah dan melaksanakan perintah.
“Saya tidak pernah melawan kebijakan pimpinan, selagi hal baik dan positif, insha Allah kita jalankan,” ujar Uun yang merupakan alumni STPDN ini.
Sementara mengenai isu namanya ditetapkan sebagai calon Pejabat Walikota Pekanbaru, Uun mengatakan bahwa dirinya belum tau dan SK dari Kemendagri belum ada.
“Mengenai SK Pejabat Walikota, saya tidak tau. Tentunya yang lebih tau orang Kemendagri, sebagai penentunya. Saya siap menjalankan perintah pimpinan saja,” urai Uun.
Selain itu, Uun berharap kepada masyarakat atau siapapun itu untuk bersabar menunggu SK dari Kemendagri, agar isu-isu yang berkembang tidak merugikan orang lain.
“Bersabarlah, tunggu aja SK dari Kemendagri. Nanti juga akan dibacakan pak Gubernur,” tambah Uun yang pernah berkarir di Pemerintah Kota Pekanbaru ini.
Uun kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melawan atau tidak patuh pada pimpinannya.
“Jadi sekali lagi saya katakan, saya tidak pernah melawan pak Gubernur Riau sebagai pimpinan,” tutup Uun.*(rl)