Bengkalis(SegmenNews.com)- Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Surat Keputasan (SK) kepada 470 orang, terdiri dari 62 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2021, Senin 30 Mei 2022, di Balai Kerapatan Srimahkota Wisma Daerah Bengkalis.
“Atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bengkalis mengucapkan selamat dan tahniah kepada CPNS dan PPPK yang baru saja menerima SK. namun demikian, perlu saya ingatkan, ketika SK ini sudah diterima, tentunya ada konsekwensi yang harus dijalankan serta dipertanggungjawabkan kedepannya,”ucap Kasmarni.
Lanjut mantan Camat Pinggir ini mengatakan, yang tak kalah pentingnya, syukuri nikmat yang telah diberikan ini, dengan mengimplementasikannya dalam tindakan nyata. Bekerjalah dengan tulus ikhlas dan bersungguh-sungguh, serta wajib mematuhi semua peraturan perundang-undang yang berlaku.
“Saya berharap kepada CPNS dan PPPK, supaya dapat menjalankan tugas dan amanah ini secara baik, inovatif, responsif, profesional, disiplin dan intergritas serta memiliki kapabilitas yang tinggi, mencakup komitmen serta pengalaman.berikanlah pengabdian dan loyalitas anda untuk Kabupaten Bengkalis, curahkan semua perhatian dan kemampuan dalam mempercepat kemajuan daerah serta melayani masyarakat, demi terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera,”harapannya.
Selaku Kepala Daerah Ia juga mengingatkan, dalam menjalankan tugas jangan hanya menunggu datangnya perintah atasan, akan tetapi harus kreatif dan inovatif, sehingga fungsi pelayanan sebagai aparatur pemerintah dapat berjalan dengan baik.
“Namun perlu kami tekankan juga, sebelum melangkah lebih jauh, harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami tugas pokok dan fungsi yang diemban,”tutupnya.***(Imm)