Pekanbaru(SegmenNews com)- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan menjadwalkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SD dan SMP tahun 2022 dengan dua tahap.
Pertama, PPDB tingkat SD dibuka pada tanggal 20 Juni sampai 25 Juni 2022. Sementara tingkat SMP dibuka pada tanggal 27 Juni sampai 2 Juli 2022.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) kota Pekanbaru, Dr Ismardi Ilyas MAg didampingi Kabid Sarpras Multiferi kepada wartawan, Selasa (31/5/22).
Dijelaskan Ismardi Ilyas, penerimaan siswa baru tahun ini masih sama dengan tahun lalu dengan sistem zonasi, prestasi dan afirmasi.
Yang membedakan hanya metode penerimaan tahun ini dilakukan dengan sistem online, dengan pengecualian wilayah dengan kendala berbagai hal.
“Jika tidak bisa secara online, tentu ada kebijakan. Itu kan hanya metode, tak mungkin kita paksakan. Jadi kita kecualikan. Misalnya di Garingging, Okura, Palas dan Melebung,” ulasnya.
Terkait syarat PPDB tambah Ismardi, yakni ijazah dan surat keterangan ijazah, Kartu Keluarga (KK).
Sementara ijazah TK yang kerap dipersyaratkan oleh pihak sekolah khususnya SD, ditegaskan Ismardi bahwa itu tidak ada keharusan.
“Sepanjang belum ada regulasi, itu tidak wajib,” tegasnya.***(fin)