Pekanbaru(SegmenNews.com)- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru kembali menjalani rutinitas apel pagi pasca Covid-19 melanda, Senin (13/06). Dalam apel pagi itu, para personel diminta tetap bekerja profesional dan waspada cuaca ekstrem.
Seperti biasa, apel pagi dilaksanakan di halaman Kantor BPBD Kota Pekanbaru di Jalan Mustafa Sari. Apel ini diikuti seluruh ASN, tenaga harian lepas (THL), dan para anggota satgas.
Pada kesempatan ini, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pekanbaru Zarman Candra mengingatkan jajarannya untuk melaksanakan kegiatan yang telah disusun dalam perjanjian kerja profesional sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Para personel BPBD harus mengikuti peraturan kantor. Agar, para personel disiplin bekerja dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Saat ini, Pekanbaru masih di status PPKM level I. Personel harus mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak satu sama lainnya.
“Saya juga menyampaikan kepada personel agar tetap siaga terhadap perkembangan cuaca ekstrem yang terjadi,” ucap Zarman.***(dmfpku)