Rohul(SegmenNews.com)- Tujuh orang pengurus Hulu Balang Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu disematkan gelar adat, Seni. (18/7/2022).
Gelar adat yang dilaksanakan di Kantor LAMR Rohul dikukuhkan oleh Ketua Umum MKA LAMR Rohul, Datuk Seri DR H Dipendri A.Pd MM, dihadiri Gubernur Riau, H Syamsuar M.Si, Bupati Rokan Hulu, H Sukiman, Wakil Bupati Rohul H Indra Gunawan, Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra, Sekda Rohul, M. Zaki, Ketua Umum DPH LAMR Rohul Datuk Saudagar Rajo H Zulyadaini, Kepala Dinas dan Badan Lingkungan Pemkab Rohul lainnya.
Pengukuhan serta penabalan gelar terhadap pengurus Hulu Balang LAMR Rohul, dibuktikan dengan pemasangan selempang dan tanjak serta Pupah (red) oleh LAMR Rokan Hulu.
Tujuh pengurus Hulu Balang yang diberi gelar adat, yakni Suhartono Rifai dengan gelar Panglimo Bosa, Kaharuddin dengan gelar Panglimo Perdano Montoi, Jhon Kanedy bergelar Panglimo Rnagkayo Mudo, Ahmad Dahlan dengan gelar Panglimo Koba.
Selain itu, Tasmid dengan gelar Panglimo Codiek Pandai, Rafit Marendra Dengan gelar Panglimo Bijak dan Hardison Said dengan gelar Panglimo Porang.
Dalam sambutannya, Bupati H Sukiman mengucapkan selamat kepada pengurus Hulu Balang LAMR Rohul yang telah dilantik, semoga dapat mengemban amanah dan melaksanakan tugas sesuai dengan AD dan ART yang telah di tetapkan.
“Tertumpang harapan kami kepada segenap jajaran pengurus yang telah dikukuhkan, agar mampu bekerja sesuai program yang akan disusun dengan penuh tanggung jawab, serta sebagai contoh suri tauladan bagi masyarakat, khususnya tentang adat dan budaya yang kita junjung tinggi,” kata Bupati.
Diakui Bupati, amanah yang diemban sebagai Hulu Balang tidaklah mudah, bermakna bahwa kita hendaknya mampu menjunjung adat dan istiadat, bergerak aktif dalam menggali dan menerapkan nilai-nilai adat yang ada didalam masyarakat.
“Hulu Balang Nogori hendaknya mengawal negeri ini dengan baik, menciptakan kedamaian dan kerukunan masyarakat yang heterogen, hulubalang hendaknya cenderung mengatasi masalah adat istiadat negeri ini dan bisa tampil sesuai anggaran dasar rumah tangga, tentunya di bawah bimbingan dari LAMR Rokan Hulu,” tambah Bupati.
Dihadapan Hulu Balang yang dikukuhkan, Orang nomor satu di Negeri Seribu Suluk itu berharap agar organisasi serta para pengurus Hulu Balang Nogori berdikari atau mempunyai usaha sehingga kemandirian mereka tidak terganggu dengan bantuan-bantuan pihak tertentu yang menyebabkan organisasi tidak bisa berjalan.
“Harapan kita besar kepada hulubalang, kalau ada yang meresahkan masyarakat hendaknya bertindak dengan cara persuasif atau edukatif dan juga perlu kami ingatkan agar saudara yang dikukuhkan sebagai Hulu Balang pada hari ini agar mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi, dapat menjadi tali pengikat dan payung pemersatu serta dapat memberikan kontribusi dan ide-ide, nasehat dalam rangka mendukung proses pembangunan di kabupaten Rokan Hulu yang kita cintai ini,” sebut Bupati.
Senada dengan Bupati, Gubernur Riau, H Syamsuar juga berharap Hulu Balang LAMR Rohul yang dikukuhkan dapat melaksanakan amanah yang diberikan.
“Dapat menjaga adat maupun marwah Negeri sehingga negeri terasa aman, damai dan tentram,” harapan Gubri. (fit)