Pelalawan (SegmenNews.com)- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tengga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Pelalawan, kali ini menimpa dua orang anak yang diduga kuat dianiaya oleh ayah tirinya sendiri. Ironisnya satu dari dua anak yang dianiaya tersebut masih berumur 3 tahun atau bayi dibawah lima tahun (Balita).
Berbekal Laporan Polisi (LP) dengan Nomor:LP/B/381/VIII/2022/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau. Pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 kemarin, secara resmi ibu korban SU (32), melaporkan kejadian yang menimpanya beserta kedua anaknya langsung ke Mapolres Pelalawan, Polda Riau.
SU yang merupakan warga Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, mengatakan bahwa perbuatan AI (suaminya atau terlapor) sudah sangat tidak bisa ditoleransi, karena mengingat sudah lebih dari satu kali dilakukan kepada korban kedua anaknya masih dibawah umur.
“Saya tidak mau di mediasi secara Kekeluargaan. Kemarin saya sudah lapor ke Polres Pelalawan pak,” ucap SU seraya meneteskan air mata, meminta terlapor segera ditangkap kepada awak media, Jumat 26 Agustus 2022.
Kejadian memilukan itu, dijelaskan SU, berawal pada pukul 16.00 WIB saat terjadi lampu padam yang dikira habis token atau voucher lostrik. Terlapor AI pada saat itu, sedang tertidur di kamar, namun terlapor terbangun karena AC mati.
“Lalu dia menyalahkan anak saya yang menghabiskan token karena nonton TV, dan langsung memukuli anak pertama saya yang berinisial ZU berumur 6 tahun dengan cara menampar. Saya mencoba melindungi dan membela anak saya, tetapi saya juga dipukuli secara membabi buta dan berkali-kali dengan cara ditampar dan ditinju,” terang SU, saat menceritakan kronologis kejadian.
SU melanjutkan, kejadian ini sering berulang-ulang dilakukannya, termasuk kepada anak yang kedua berinisial ZY yang masih berumur 3 tahun dengan cara di cekik, dibekap pakai bantal ditampar dan di injak saat sedang tertidur pulas.
“Setelah melihat keadaan anak-anak saya dalam keadaan luka lebam, saya memutuskan untuk melarikan diri dari rumah membawa serta kedua anak saya,” ucapnya.
Didalam perlarian, SU yang sedang membawa dua anaknya tersebut langsung menelpon saudara terdekat, agar mendapatkan pertolongan pertama.
“Lalu saya menelpon kakak kandung dan keponakan saya untuk menjemput kami. Di pinggir jalan yang lumayan jauh dari rumah,” ungkapnya.
Dari kejadian tersebut, dirinya berharap, anak-anaknya bisa dalam keadaan aman, danendapatkan pendampingan psikologi karena dalam keadaan tertekan atau trauma pasca kejadian yang memilukan itu.
Sementara itu, media ini mencoba konfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadi Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Haryanto terkait perkembangan kasus kekerasan anak dibawah umur tersebut. Hingga berita ini naik pihak humas Polres Pelalawan belum memberikan tanggapan.***(Ikii)