Kades Pematang Berangan Lantik 10 Perangkat Desa

Kades Pematang Berangan Lantik 10 Perangkat Desa (yusrizal/SegmenNews.com)

Rohul(SegmenNews.com) –Kepala Desa Pematang Kecamatan Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Rusdi Hidayatullah SKM melantik 10 perangkat desa, Selasa (30/08/2022) di aula lantor desa.

Hadir Camat Rambah Zulpan Alwi Sp.Ketua BPD beserta anggota Ketua TP PKK Desa Pematang Berangan. Babin Kamtibmas para tokoh masyarakat,tokoh adat para RT, RW dan ratusan masyarakat.

Sedangkan 10 perangkat yang dilantik adalah sekretaris desa,4 Kaur desa  dan lima orang Kepala Dusun(Kadus).

Usai pelantikan, Rusdi mengatakan perangkat desa yang dilantik adalah hasil pemilihan dan testing yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, sesuai dengan Perituran yang berlaku.

Kades juga menyampaikan masa kerja ke sepuluh perangkat Desa yang dilantik sampai mereka berumur 60 tahun,”masa kerja perangkat desa sampai Umur 60 tahun kecuali meninggal dunia,”Ujarnya.

Rusdi menghimbau kepada seluruh Perangkat Desa,bahwa jabatan itu adalah Amanah dari Alloh,maka dari itu bekerjalah dengan Jujur dan Ikhlas didalam mengayomi Masyarakat dan jangan mementingkan diri sendiri,

,”Kalau ada kegiatan supaya bekerja sama dengan Masyarakat terutama sekali para Kepala Dusun yang berhadapan langsung dengan Masyarakat,Kemudian juga harus aktif hadir di Kantor Desa setiap ada kegiatan ataupun Undangan,dan Kepala dusun itu harus Stanbay 24 jam untuk melayani Masyarakat,” Terang Rusdi.

Sementara itu Camat Rambah Zulfan Alwi SP usai acara tersebut menyampaikan kepada Perangkat desa yang dilantik supaya mampu bukerja sama bahu-membahu antara satu sama lain dan harus mampu membantu Kepala Desa didalam menjalankan Pembangunan di segala Bidang.

Kemudian juga mengingat Desa Pematang Berangan terletak di tengah-tengah Kota harus menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Rambah,”ciptakanlah berbagai kegiatan pembangunan sesuai Skala Prioritas yang bisa dimanfaatkan oleh Masyarakat tetapi mendapat nilai yang tinggi dan bisa dibanggakan, “ungkap camat mengakhiri-(yus)