15 Pasutri Ikuti Program Bimbingan Keluarga Sakinah

15 Pasutri Ikuti Program Bimbingan Keluarga Sakinah (foto:fitri/SegmenNews.com)

Rohul(SegmenNews.com)-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar kegiatan program bimbingan keluarga Sakinah yang diikuti 15 pasang suami istri, bertempat di Kantor KUA Rambah, Selasa (27/09/2022).

Bimbingan keluarga sakinah ini dilaksanakan selama 2 hari mulai dari Selasa 27 September sampai 28 September 2022. Adapun 4 pemateri yang hadir yakni PLT. Kemenag Rohul H. Zulkifli Syarif S.Ag, KUA rambah Efriadi S.Ag, penghulu kecamatan faisil MH dan H. Yulihesman S.Ag.

Kegiatan ini secara resmi dibuka langsung oleh plt. Kakan Kemenag kab. Rohul H. Zulkifli Syarif S. Ag. Mpdi.

Plt. Kakan Kemenag Rohul H. Zulkifli Syarif mengatakan bahwa tujuan dilakukannya kegiatan ini yakni untuk memberikan pengetahuan pemahaman dan pengalaman kepada pasangan yang sudah menikah, agar mereka bisa melaksanakan keluarga itu dengan baik yang kita sebut dengan sakinah ketenangan mawadah cinta warohmah dengan kasih sayang.

“Dengan harapan semoga dengan adanya kegiatan pembimbingan keluarga sakinah ini, kita bisa membangun keluarga yang tangguh dalam menghadapi guncang-guncangan keluarga di era modern, sehingga apapun problem yang dihadapi pasangan keluarga tetap siap dan kokoh, tidak terpengaruh oleh hal yang bisa merusak kehidupan rumah tangga”. Jelas Zulkifli Syarif.

Kemudian KUA rambah Efriadi mengatakan Hari ini diadakan Piloting Pusaka Sakinah. dengan 3 Agenda Kelompok besar, yaitu Berkah (Belajar Rahasia Nikah), Kompak (Konseling Mediasi Pendampingan dan Konsultasi), dan Lestari (Layanan Bersama Ketahanan Keluarga Indonesia).

“Saat ini, KUA Rambah mempermudah dalam melakukan pengurusan syarat-syarat untuk menikah dapat mendaftar melalui dengan Sistem Online, yakni dengan hanya di rumah saja melalui aplikasi simkah.kemenag.go.id.”kata Efriadi.

Dijelaskannya lagi, adapun langkah mudah mendaftar nikah Online untuk para calon yakni, siapkan KTP Calon suami. Istri dan Wali, Pastikan waktu dan tempat pelaksanaan Nikah, dan lengkapi seluruh berkas serahkan ke KUA rambah untuk diverifikasi.(fit)