Perlu Kerja Sama Lintas Sektoral Tangani TBC di Riau

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Tuberkulosis (TBC) di Indonesia dan global masih menjadi masalah kesehatan yang utama. Penyakit ini merupakan satu dari 10 penyebab utama kematian dunia, dan Indonesia adalah negara dengan beban TBC peringkat ke-3 tertinggi setelah India dan China.

Indonesia berkomitmen untuk mencapai eliminasi TBC pada tahun 2030 dengan target insiden rate 65 per 100.000 penduduk dengan angka kematian 6 per 100.000 penduduk.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau Zainal Arifin menyampaikan, bahwa berdasarkan global TB report 2021, diperkirakan ada 824.000 kasus TBC di Indonesia.

Namun, pasien TBC yang berhasil ditemukan, diobati, dan dilaporkan ke dalam sistem informasi nasional hanya 393.323 atau 48 persen. Masih ada sekitar 52 persen kasus TBC yang belum ditemukan atau sudah ditemukan namun belum dilaporkan.

Dikatakan dia, bahwa di Provinsi Riau diperkirakan terdapat 27.634 kasus TBC ada dimasyarakat. Namun, pasien TBC yang berhasil ditemukan, diobati, dan dilaporkan ke dalam Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) Tahun 2021 hanya 9.467 atau 34,25 persen.

“Masih ada sekitar 65,75 persen kasus TBC yang belum ditemukan atau sudah ditemukan namun belum dilaporkan,” ujar Zainal Arifin, Kamis (6/10/2022) di Pekanbaru.

Ia menerangkan, TBC yang berhasil ditemukan, diobati, dan dilaporkan ke dalam sistem informasi nasional Tahun 2021 di Provinsi Riau lebih banyak dilaporkan oleh puskesmas dengan persentase 59,51 persen.

Sementara, laporan dari rumah sakit pemerintah sebesar 19,52 persen, rumah sakit swasta sebesar 20,65 persen. Sisanya 0,19 persen berasal dari lapas, dan 0.13 persen berasal dari klinik swasta.

Sebutnya, untuk tahun 2022 (sampai tanggal 4 Oktober 2022) diperkirakan terdapat 27.601 kasus TBC, namun yang tercatat di SITB baru mencapai 7,777 kasus atau 28,17 persen.

“Lagi-lagi Puskesmas lah penyumbang terbesar angka penemuan kasus TB ini, yaitu sebesar 61,11 persen, sedangkan rumah sakit pemerintah sebesar 19,08 persen dan rumah sakit swasta 18,71 persen, sisanya dari Lapas atau Rutan sebesar 0,58 persen dan dari klinik swasta sebesar 0,51 persen,” ujarnya.

Zaianal mengungkapkan, mestinya laporan kasus TB itu 70 persen berasal dari rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta, sisanya yang 30 persen berasal dari puskesmas, dan klinik.

Untuk itu ia mengharapkan, hal ini menjadi perhatian oleh para direktur rumah sakit pemerintah dan swasta, agar meningkatkan komitmennya dalam melaporkan terduga TB maupun kasus TB melalui web resmi laporan TB yakni SITB. **(mc)