Pekanbaru(SegmenNews.com)- Praktek ilegal loging masih terjadi di wilayah Provinsi Riau. Seperti yang ditemukan Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Mattheus Simamora, diduga ada praktek ilegal loging dialiran sungai kerumutan antara Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hilir.
Saat rombongan Matheus Simamora melakukan penelusuran, pada tanggal 7 Oktober 2022 seorang pekerja kedapatan sedang melansir kayu yang sudah diolah menggunakan kendaraan bermotor. Aksi pelaku tersebut sempat terekam kamera.
Melihat kedatangan tim, pelaku tersebut langsung melarikan diri kedalam hutan, meninggalkan beberapa tumpukan kubik kayu diduga hasil ilegal loging.
Atas temuan itu, Mattheus Simamora meminta aparat hukum bertindak tegas. Agar tidak ada lagi pembalakan liar di hutan Riau.
Sementara itu, Kabid BKSDA Riau Wilayah 1, Andri Hansen Siregar, S.Hut.T., M.Sc. dikonfirmasi SegmenNews.com, Kamis kemarin (14/10/2022) terkait temuan diduga ilegal loging tersebut mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aktivis Matheus Simamora terkait titik kordinat pelaku tersebut.
Hasil komunikasi, ternyata lokasi ditemukannya diduga pelaku ilegal loging tersebut berada diluar wilayah
teresterial Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, yakni di Kabupaten Indragiri Hilir.
Sementara wilayah teresterial Suaka Margasatwa hanya berada di kerumutan Kabupaten pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hulu.
Ditegaskannya, bahwa diwilayah kerumutan tersebut ada pos petugas, hingga saat ini petugas terus melakukan patroli.
VIDEO: TERDUGA ILEGAL LOGING LARI TERBIRIT-BIRIT
Sebelumnya, dikatakan Andri Hansen Siregar, pihaknya juga telah melakukan penindakan terhadap pelaku pembalakan liar yang saat ini telah diserahkan ke aparat kepolisian.***(ran)