VIDEO: PABRIK EKSTASI
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pabrik berkedok jualan pempek yang memproduksi ribuan pil ekstasi di grebek BNN RI di Jalan Hang Tuah, Pekanbaru, Riau. Toko pempek itu hanya dijadikan kedok untuk menyamarkan aktivitas produksi ribuan ekstasi.
Pantauan SegmenNews.com, Rabu (26/10/2022), Toko Pempek Cek Put sudah dipasangi garis larangan oleh BNN. Masyarakat pun masih ramai menyaksikan penggerebekan pabrik ekstasi berkedok toko pempek itu.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Kenedy mengatakan berawal dari hasil penyelidikan BNN RI, tim melakukan pengintaian dan penggerebekan, pada Selasa (25/10/2022), ternyata didapati sebanyak 2.385 butir pil ektasi beserta sejumlah peralatan untuk mencetak pil ekstasi.
Dalam perkara ini ditetapkan Iman dan Herman sebagai tersangka. Iman berlaku sebagai otak sekaligus yang meracik bahan-bahan. Sementara Herman bertugas sebagai pencetak pil.
Dalam sehari, kedua tersangka dengan peralatan manual mampu mencetak hingga tiga ratusan pil ekstasi. Barang haram tersebut telah di edaran di dalam dan luar kota Pekanbaru.
Sedangkan perkusor atau bahan-bahan didatangkan dari Malaysia, dan bahan lainnya dibeli dari online.
Diakui tersangka Iman, ia mempelajari meracik pil ekstasi dari Abeng, salah satu penghuni Lembaga Pemasyarakat di Gobah Pekanbaru. Namun Abeng saat ini sudah meninggal dunia.***(ran)