DPRD Riau Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023.

Dalam rapat paripurna ini, DPRD Riau juga melaksanakan penyampaian Laporan Reses Anggota DPRD Provinsi Riau masa sidang II (Mei-Agustus) tahun 2022, Kamis (3/11/2022) di Ruang Paripurna DPRD Riau.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, serta dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Riau, yaitu Ramos Teddy Sianturi, Sewitri, Iwandi, Kelmi Amri, Eddy A Mohd Yatim, Zulkifli Indra, Syafrudin Iput, Suhaidi, Nurzafri, Sahidin, Mardianto Manan, Arnita Sari, Abdul Kasim, Suprianto, Sardiyono, Husaimi Hamidi, dan anggota DPRD Provinsi Riau dan lainnya yang menghadiri rapat secara virtual.

Dari pihak Pemerintahan Provinsi Riau, dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto menyampaikan, dalam pembahasan APBD 2023, memang ada beberapa poin penting yang menjadi sorotan dewan.

“Paling utama sekali ialah persoalan pendidikan. Di mana sampai saat ini, masih banyak masyarakat Riau yang belum mendapat akses pendidikan ke sekolah negeri,” kata Hardianto.

“Ada beberapa poin yang menjadi sorotan, kemarin seperti yang disampaikan dari beberapa kawan-kawan di fraksi, bahwa yang paling utama itu adalah persoalan pendidikan. Tuntutan beberapa fraksi bagaimana di APBD 2023, agar akses pendidikan dibuka seluasnya,” ungkap Hardianto.

Menurut Hardianto, sekolah yang menjadi kewenangan provinsi hampir setiap tahun proses PPDB menyisakan banyak persoalan. Hal ini dibuktikan dengan masih banyak anak Riau yang belum mendapat akses pendidikan ke sekolah negeri.

Bahkan dari informasi yang ia dapat, sampai saat ini masih banyak siswa yang belum bersekolah karena tidak tertampung lagi di sekolah negeri.

“Ini imbas beberapa daerah yang tidak masuk ke dalam zonasi. Konsekuensinya tidak masuk ke sekolah negeri. Sedangkan hari ini dengan kondisi ekonomi relatif terpuruk pascapandemi Covid-19 sekolah negeri menjadi idola,” ucap Hardianto.

“Selain membangun RKB, daerah yang tidak masuk zonasi, kita meminta agar pemprov memikirkan pembangunan sekolah baru,” paparnya

Ditegaskan dia, bagaimana pun pendidikan merupakan urusan wajib (mandatory). Sesuai UU No.23/2014 dan tidak bisa ditawar lagi. Namun yang harus dimaklumi, meski mandatory, kondisi beberapa tahun terakhir kemampuan fiskal pemprov memang mengalami penurunan.

“Cuma ini jadi prioritaslah. Contoh di Pekanbaru sampai hari ini ada beberapa yang belum sekolah. Dumai itu banyak daerah yang bila kita pilah per kecamatan saja ada kecamatan yang tidak punya zonasi. Mandau lebih parah lagi. Seratusan ribu di situ warganya posisinya justru kekurangan sekolah,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho menyampaikan, selain persoalan pendidikan, pihaknya juga menyoroti perihal pembangunan infrastuktur. Terutama persoalan jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan provinsi.

Menurut legislator Demokrat ini, banyak anggota DPRD Riau yang mendapat banyak masukan perihal infrastruktur ini saat melaksanakan reses di daerah pemilihan masing-masing.

“Terutama jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan pemprov. Jadi kami minta supaya ini direspon dengan sangat serius. Mengingat infrastruktur menjadi salah satu instrumen penting dalam perekonomian masyarakat,” tutur Agung. (Adv)