Rohul(SegmenNews.com)- Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melakukan monitoring ke Mapolsek Kecamatan Ujungbatu, Jumat(4/11/2022). Monitoring dilakukan terkait tentang pelayanan publik.
Kedatangan KK apolres itu d II sambut KK langsung oleh Kapolsek Ujungbatu AKP Andi Cakra Putra SIK MH serta Personil lainnya, sesampainya ditem PP at itu Kapolres mengecek ke Ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT)
Di tempat ini, Pangucap memeriksa papan mekanisme pelayanan SPKT serta berdialog dengan Personil yang sedang Piket di SPKT tersebut.
“Apakah untuk mengurus surat surat dan pelaporan dikenakan biaya,” tanya Kapolres, yang diawab petugas menjawab semuanya gratis
Setelah itu, Kapolres bergegas ke Unit Intelkam untuk memeriksa tata cara pelayanan masyarakat dalam pengurusan Permohonan Izin Keramaian serta pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Di sini kalau ada Masyarakat minta izin keramaian apakah dimintai bayaran,” tanya Kapolres kepada Anggota Unit Intelkam Polsek Ujungbatu.
“Kalau Surat Izin keramaian gratis, namun jika mengurus SKCK dikenakan biaya Rp 30.000, sesuai Peraturan Pemerintah No 76 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Polri,” terang Anggota Unit Intelkam.
“Iya benar, semua pelayanan Masyarakat itu gratis dan tidak dipungut biaya, Kecuali Penerbitan SKCK, layanilah masyarakat dengan baik, ramah dan benar,” jelas Pangucap mengakhiri.(yus)