
Rohul(SegmenNews.com)-Selama 22 hari mulai tanggal 26 Oktober s/d 16 Polres Rokan Hulu (Rohul) menggulung 34 tersangka terkait kasus narkotika di Rokan Hulu dan yang paling dominan di Polsek Ujung Batu.
Hal ini terungkap pada Press Comference yang dipimpin Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, Kamis (17/11/2022).
Kapolres Rohul AKBP, Pangucap Priyo Soegito SIK MH mengatakan , Operasi Antik Lancang Kuning 2022 mulai 26 Oktober sampai 16 November 2022, digelar selama 22 hari berhasil mengamankan sebanyak 34 tersangka.
“Selama 20 hari operasi, total pengungkapan sebanyak 26 Kasus dengan barang bukti sebanyak 132, 67 gram sabu dan ganja sebanyak 90,92 gram,” kata Kapolres
Dari kasus narkoba tersebut, 34 orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan rincian, laki-laki 30 orang, 4 perempuan dan seorang anak-anak.
Lanjutnya, untuk pengungkapan Sat Narkoba Polres Rohul sebanyak Kasus, Polsek Jajaran 17 Kasus.”Pengungkapan tertinggi dilakukan Personil Unit Reskrim Polsek Ujungbatu dengan Tiga kasus,” terangnya.
“Sedangkan, barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 12 Juta yang merupakan hasil penjualan atau transaksi narkotika, HP 29 unit dan sepeda motor enam init,” terangnya.
Kapolres menambahkan, dari pengungkapan tahun 2022 mengalami peningkatan 26 Kasus, sedangkan tahun 2021 sebanyak 22 Kasus.
“Polri mengharapkan, kepada semua elemen masyarakat untuk memberikan support dan dukungan dalam pemberantasan narkotika di wilayah Polres Rohul,” tuturnya
“Khususnya atas peredaran arkotika di Kabupaten Rohul, kami berharap masyarakat bisa memberikan kontribusi yang baik, sebab Kami Polri sangat membutuhkan informasi yang signifikan,” pungkasnya mengakhiri.**(yus)