Dinilai Cukup Persyaratan, Warga Bangkit Bersama Minta Pemekaran RT

Dinilai Cukup Persyaratan, Warga Bangkit Bersama Minta Pemekaran RT

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Warga Bangkit Bersama RT.02 RW 09 Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru meminta kepada Lurah Tampan agar BBM memekarkan RT 02 RW 09, mengingat persyaratannya sudah mencukupi untuk satu RT.

Beberapa tokoh masyarakat setempat M.Ali didampingi beberapa rekannya membenarkan permintaan tersebut karena bertujuan untuk memperpendek rentang kendali dalam pengurusan administrasi penduduk.

Dari pantauan salah Seorang anggota PWI Riau Yusrizal Yahya, sesuai dengan persyaratan untuk Pemekaran satu RT, adalah jumlah penduduk di Komplek Perumahan paling sedikit 30 KK atau paling banyak 50 K, namun jumlah penduduk di Komplek Bangkit bersama itu sudah berjumlah 38 KK, berarti sudah memenuhi persyaratan.

Kemudian juga Warga tersebut sudah mengadakan rapat dengan menghadirkan seluruh Kepala Keluarga yang ada di Bangkit bersama itu.

Untuk tahap awal beberapa Tokoh Masyarakat Bangkit bersama saat ini sedang mempersiapkan segala persyaratan yang akan dibutuhkan untuk Pemekaran tersebut atas persetujuan RT 02 dan RW 09 juga permohonan serta Notulen rapat serta KTP dan KK yang di perlukan

“Saat ini Kami sedang mempersiapkan segala administrasi yang akan diperlukan untuk pemekaran RT, tersebut sesuai dengan anjuran Lurah yang kami datangi beberapa hari lalu,” ujar Ali bersama rekannya.

Pantauan di lapangan untuk Keamanan dan Ketertiban Masyarakat(Kamtibmas)sejak dua minggu lalu sudah dilakukan ronda malam bergiliran sebanyak 3 orang warga telah ditunjuk sesuai dengan jadwal untuk melakukan ronda satu malam.

Yusrizal meminta kepada Ketua RW 09 supaya bisa memfasilitasi permintaan Masyarakat Bangkit bersama untuk mengurus persyaratan yang dibutuhkan untuk disampaikan kepada Kelurahan dan Kecamatan sehingga salam waktu dekat ini permintaan tersebut bisa di akomodir lurah-(yus)