Rohil(SegmenNews.com)- Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong mengajak seluruh pengurus Lembaga Adat Melayu Rokan Hilir (LAMR) melestarikan adat istiadat melayu serta menerapkannya didalam kehidupan sehari hari.
Dia mencontohkan, seperti prosesi pernikahan adat melayu, seharusnya ada proses dan tahapan yang harus dilalui yang wajib diketahui oleh para ninik mamak.
” Kita tidak ingin tradisi dan adat resam melayu di daerah kita dipandang sebelah mata. Seharusnya para ninik mamak memberikan pandangan kepada anak dan cucu bagaimana seharusnya menerapkan tradisi pernikahan adat melayu,” kata Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong saat memberikan sambutan dalam acara Musda LAMR dengan mengangkat tema “Menjulang Adat Membangun Negeri”, di gedung Misran Rais, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau pada hari Senin (21/11/2022).
Menurutnya, keberadaan lembaga adat lebih disegani disuatu wilayah tambahan lagi jika ada aturan yang dikeluarkan oleh para tokoh adat yang berlaku didaerah tersebut. Karena menurutnya, kedudukan hukum adat dilindungi dan diakomodir oleh konstitusi.
” Seperti yang baru baru ini terjadi di Bali ada Mahasiswa dari papua yang demo mendapat teguran dari tokoh adat setelah ada gesekan dengan pecalang,” ujarnya.
Selain itu, keberadaan organisasi adat juga mendapat respon penuh dari lembaga Internasional jika ada tuntutan kepada perusahaan asing yang ada di Indonesia dan hal itu berbanding terbalik jika kepala daerah yang melakukannya.
” Coba aja kalau LAM yang bergerak melakukan tuntutan hak nya ke perusahaan, organisasi PBB pasti akan bersuara. Beda kalau kepala daerah, pasti dicari cari kesalahanmya,” guyon Bupati yang disambut gelak tawa para undangan yang terdiri dari LAMR kecamatan, Wakil Bupati, ketua DPRD Rohil dan pimpinan OPD.
Dia mengungkapkan, eksistensi LAM Rohil sudah mendapat pengakuan dari perusahaan khusus nya yang bergerak dalam bidang Migas. Salah satunya, permintaan kepemilikan saham sudah disetujui hanya saja terkendala terkait permasalahan modal.
” Artinya, LAM sudah ada pembicaraan mengarah Business to Business dengan PHR. Namun persoalannya bagaimana mencari dana Rp12 Triliun untuk mengolah sumur minyak?” cetusnya.
Disamping itu, LAMR juga mendapat tugas istimewa dalam rangka pemilihan kepala desa setelah disyahkan nya Perda Pemilihan Penghulu. Karena dalam perda tersebut, calon penghulu harus mendapat Warkah dari LAM Rokan Hilir.
” Besarnya peran LAM harus kita sadari dari sekarang. Makanya saya meminta seluruh pengurus LAM dari tingkat Kabupaten hingga kecamatan mari sama sama jaga adat dan budaya dinegeri kita sendiri. Seperti hal nya kalau kita ke Jawa kita ikut adat sana, juga kalau ke Sumut, kita ikuti aturan mereka. Tapi kalau mereka tinggal disini, maka mereka harus ikut aturan kita,” pungkasnya.
Acara Musda LAMR, kata panitia Bakhtiar sudah lama direncanakan. Menurut mantan anggota DPRD Rohil ini, ada beberapa sesi yang terbagi diantaranya pembukaan, sidang Steering Comitte dan sidang pleno dengan peserta utusan LAM se-Rohil.
” Jabatan kami hampir habis.
Kami sangat apresiasi kepada Bupati dimana sudah menerbitkan perda pengangkatan kepala desa harus mendapat warkah dari LAM sehingga mengangakt martabat LAMR Rohil,” kata Bakhtiar (Chan)