Rohul(SegmenNews.com)- Menindaklanjuti Mandat no.72 tahun 202, BKKBN menyusun Strategi Nasional Percepatan penurunan Stunting yang di tuangkan dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional(BKKBN) Republik Indonesia(RI) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan angka Stunting di Indonesia tahun 2021-2024 (RAN PASTI)
Oeh sebab itu Tim Audit status stunting tahap 3 BKKBN Provinsi Riau yang terdiri dari dokter kandungan, psikolog, dokter anak dan bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting(TPPS) kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Audit Angka Stunting di Rokan Hulu Rabu (23/11/2022) di Aula RSUD Rohul.
Sebagai sampel 30 orang keluarga yang beresiko stunting seperti ibu hamil dan balita dari desa lubuk bilang kecamatan Rambah Samo,Desa Rambah Tengah Hulu dan Kecamatan Rambah.
Kepala BKKBN Provinsi Riau Mardalena Wati
Yulia Mengatakan dengan telah dilaksanakannya audit Stunting di 12 kabupaten/Kota di Riau di harapkan akan diketahui penyebab,faktor resiko, serta rencana tindak lanjut yang akan dilakukan dalam menangani stunting ini.
“Strategi percepatan penurunan stunting dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan prioritas rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting, salah satunya adalah audit kasus stunting(AKS) audit kasus stunting ini diperlukan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting di setiap wilayah sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa” Ungkap kepala BKKBN Provinsi Riau
Sementara itu Plt Dinas Bkbpp Rohul dr. Leni menjelaskan adanya audit stunting ini merupakan langkah untuk mendeteksi penyebab dan pencegahan stunting dengan Aksi Rokan hulu cegah stunting sebelum kerdil.Adapun hasil survei di tahun 2021 tercatat stunting di Rohul berjumlah 25.8 dan di targetkan akan Turun 14 persen di 2024.
Tambah dr.Leni lagi, Stunting tidak bisa diobati hanya bisa di cegah. Faktor kekurangan gizi ,inspeksi dan pola pengasuhan dan lingkungan dalam tempo lama,Jika anak lahir stunting pertumbuhannya akan terganggu, fisiknya tidak tumbuh maksimal.
“Tidak tumbuh maksimal alias pendek, perkembangan kognitif otaknya terganggu, tidak bisa mengikuti pelajaran 80 persen perkembangan otak itu menjelang usia 2 tahun,” tutup dr Leni.(Kominfo/yus)