Rohul(SegmenNews.com)- Sat Res narkoba Polres Rokan Hulu membekuk tiga tersangka diduga pelaku Tindak Pidana(TP) Narkotika, Rabu(7/12/2022).
Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, mengungkapkan, tersangka DP alis Dian seorang mahasiswa, diringkus Selasa (6/12/2022) sekitar pukul 10.00 Wib, di sebuah rumah di Dusun Surau Gading, Desa Rambah Samo.
“Bersama, Dian turut diamankan Barang Bukti Empat Paket Narkotika jenis Sabu dengan Berat sekitar 0,78 Gram, Dua Plastik Klip Bening, Satu Kaca Pirex, Satu Dompet Warna Coklat, Satu Bong (Alat Hisap Shabu), Satu Unit Handphone Mrek Vivo Warna Dongker Dengan Simcard 0821-7345-17xx,” tuturnya
Kemudian tersangka lainnya, MAR alias Iwan, Selasa (6/12/2022) sekitar pukul 15.30 Wib, di Sebuah Gubuk di Dusun Janji Raja RT/RW 002/001 Desa Bangun Bangun Purba Timur Jaya Kecamatan Bangun Purba,
“Pada Iwan diamankan, Empat Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan Plastik klip Putih Bening dengan Berat sekitar 10,83 Gram, Satu Unit Timbangan Digital merk Digipounds, Satu Sendok terbuat dari Pipet Plastik, Satu Handphone merk INFINIX warna hitam dengan simcar 0812-6819-36xx, 11 Lembar Plastik klip warna Putih Bening, Satu Lembar plastik klip warna Biru dan Uang Rp. 350.000, pecahan 100, 2 Lembar dan pecahan 50, 3 Lembar,” paparnya.
“Tersangka berikutnya berinsial OP, diamankan Selasa (6/12/2022) sekitar pukul 10.00 Wib, di Sebuah Rumah di Dusun Surau Gading Desa Rambah Samo,.
“Bersama Tersangka turut disita Barang Bukti berupa Satu Paket Narkotika jenis Daun Ganja Kering dengan berat kotor kurang lebih 1,17 Gram dan Satu Dompet Warna Coklat.
Ditempat yang sama, Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH, menerangkan bahwa penangkapan itu dilakukan sebagai salah satu upaya Polri, untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba dengan melakukan tindakan hukum yang tegas
“Diharapkan kepada semua pihak, khususnya para pelajar yang merupakan generasi muda, menghindari Narkoba, agar masa depannya tidak hancur karena barang – barang terlarang tersebut,” papar Mardiono.
“Untuk itu mari bersama- sama kita perangi Narkoba, katakan tidak pada Narkoba untuk generasi muda yang lebih baik,” ajak Mardiono mengakhiri-(yus)