BRK Syariah Sosialisasikan Penggunaan Belanja Pemda Kepri Lewat KKPD

BRK Syariah Sosialisasikan Penggunaan Belanja Pemda Kepri Lewat KKPD

Batam(SegmenNews.com)-  Mendagri juga sudah mengeluarkan kebijakan tentang pelaksanaan penggunaan anggaran belanja rutin pemerintah daerah melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah daerah (KKPD) yang akan diterapkan Januari 2023 mendatang.

Sebagai Bank yang diamanatkan menjadi fasilitator KKPD di wilayah Riau dan Kepri, BRK Syariah gencar melakukan sosialisasi kepada Pemprov Kepri, Pemkot Batam serta para Pemimpin Cabang dan Capem BRK Syariah di wilayah Kepri.

Acara Sosialisasi tersebut berlangsung di ballroom hotel Aston Kota Batam, Selasa (13/12/2022) dan dihadiri langsung oleh Direktur Pembiayaan Tengkoe Irawan, pemimpin Divisi Konsumer Imran, Pemimpin Cabang dan Capem BRKS SE provinsi Kepri, Kepala BKAD Prov Kepri Venni Meitaria Detiawati, Kepala BPKAD Kota Batam Abdul Malik, Kepala BPKAD Kabupaten/Kota se Provinsi Kepri, Credit Card Head Bank Mandiri Regional I Sumatera 1, Silvanus Ary Bramon, Area Head Bank Mandiri Area Batam Agus Kurniawan, TL Government Sales & Relationship Credit Card Group.

Direktur Pembiayaan, Tengkoe Irawan menyebutkan mengacu pada peraturan Kemendagri, KKPD diperkenankan hanya kepada tiga bank pelat merah, BNI, BRI, dan Mandiri. Sehingga untuk tetap menjalankan KKPD ini, BRK Syariah mengundang semua pihak terkait untuk mengikuti sosialisasi Penggunaan KKPD untuk menyamankan persepsi dalam implementasinya pada Januari 2023 nanti.

“Bank Riau Kepri Syariah sebenarnya sudah mampu, cuma kebijakan BPD belum diperbolehkan kecuali bekerja sama dengan 3 Bank Himbara.. Kita mengandeng Bank Mandiri dalam fisik Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini. Nantinya OPD/Dinas akan mudah melakukan belanja apapun dengan menggunakan kartu dari Bank BRK Syariah. Misalnya untuk perjalanan dinas, atau belanja-belanja lainnya,” kata Tengkoe Irawan.

Masih kata Tengkoe Irawan, penggunaan KKPD dalam transaksi belanja daerah selain mempermudah belanja daerah, juga sangat minim risiko. “Melalui sosialisasi ini kita dapat melakukan sinergi yang sama kedepannya dapat menerapkan Permendagri no 79,” kata Tengkoe Irawan lagi.

Selanjutnya, Kepala BKAD Prov Kepri Venni Meitaria Detiawati dalam kesempatan yang sama menyampaikan penggunaan KKPD di lingkungan Pemerintah Daerah sesuai dengan aturan Permendagri akan tetap akan dimulai Januari 2023 mendatang.

“Siap atau tidak, kebijakan pusat itu tetap akan dilaksanakan. Di sinilah kami merasa sangat penting mengikuti sosialisasi ini untuk mengetahui bagaimana penggunaannya, bagaimana keamanannya, berapa limitnya, dan hal-hal lainnya terkait KKPD ini. Dalam grup BKAD se Indonesia, saat kami konfirmasi, memang belum ada yang menerapkan ini,” kata Venni.

Proses dipercayakannya BRK Syariah sebagai fasilitator KKPD di wilayah Riau dan Kepri ini tidak instan. Sebab awal prosesny bersamaan dengan saat BRK Syariah mendapat izin dari OJK untuk konversi menjadi Bank Umum Syariah.

“Alhamdulillah setelah proses panjang dan adanya pendapat dari DPS, kita diperbolehkan. Selanjutnya kita melakukan kerjasama antara Bank Syariah dengan bank konvensional yang landasannya adalah muamalah untuk menggalakkan transaksi non tunai. Karena pemerintah terus menggalakkan transaksi non tunai,” kata Imran.

Dalam paparan materi sosialisasinya, Imran menjelaskan beberapa poin terkait kesiapan BRK Syariah sebagai Bank Penerbit, pengajuan KKPD nya, Penerbitan aktivasi dan Pembayaran serta komplen.

Konteks kerjasama antara Bank Riau Kepri Syariah dengan Bank Mandiri ini seperti dijelaskan untuk meningkatkan layanan digital perbankan kepada masyarakat.

“Kerjasama ini kita ambil benefitnya yang bermanfaat untuk Bank Riau Kepri Syariah sebagai Bank daerah. Bukan hanya KKPD saja sebenarnya,” tutur Imran yang kemudian disambung oleh TL Government Sales & Relationship Credit Card Group, Ariyani Gita Kumala menyampaikan peran Bank Mandiri pada penggunaan KKPD tersebut dan sistem kerjanya.

Kegiatan sosialisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Provinsi Kepri itu berakhir dengan sesi diskusi terkait semua penggunaan KKPD dan pemberian cenderamata. ***(rls)