Bengkalis(SegmenNews.com)- Bupati Bengkalis melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Bengkalis Johansyah Syafri membuka secara resmi sosialisasi undang-undang pers dan optimalisasi website Desa se-Kecamatan Bengkalis dan Bantan, Kamis (15/12/2022), di Gedung Daerah Datuk Sri Laksamana.
Dalam arahannya, Johansyah menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis yang selama ini telah ikut banyak berpartisipasi dan berperan aktif sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam mengedukasi serta membina wartawan dalam memahami UU Pers dan kode etik jurnalistik dalam mendukung tercapainya visi “mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera”.
Dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945, Kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan dapat mengeluarkan pikiran dan pendapat.***(imm)