CPNS Moratorium, Pemkab Usulkan Perekrutan PPPK

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan Darlis, M.si

Pelalawan(SegmenNews.com) – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi incaran bagi pencari kerja. Sayangnya, tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau memastikan tak ada penerimaan CPNS di Pelalawan.

” Ya, tahun 2023 pada hasil pertemuan kita beberapa waktu lalu dengan pemerintah pusat, dimana untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil ditiadakan atau moratorium. Kalau alasan moratorium kita tidak tahu, pada intinya saat pemerintah pusat fokus pada perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).” terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan Darlis, M.si kepada SegmenNews.com, Rabu 25 Januari 2022.

Saat ditanyakan, apakah tahun ini ada perekrutan PPPK, Darlis mengatakan, bahwa untuk recrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,insya Allah ada. Saat ini ,pihaknya lagi menyusun kebutuhan yang dibutuhkan ASN untuk penerimaan PPPK. Dimana batas akhir usulan kebutuhan perekrutan PPPK akhir bulan Februari mendatang.

“Kalau untuk tamatan apa yang dibutuhkan,kita masih menunggu kepastian persyaratan dari Pemerintah Pusat. Secara teknis Pelalawan sudah siap merekrut, termasuk data dan anggarannya,” ujarnya.

Ditambahkannya, bahwa perekrutan PPPK ini untuk pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN). Formasi P3K yang diusulkan itu terdiri atas tenaga guru dan kesehatan.

“Tentu harapan kita, usulan perekrutan ini bisa direalisasikan oleh Pemerintah Pusat,”tutup Darlis.***(Ikii)