KPK Minta PHR Percepat PI 10 Persen Blok Rokan

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk mempercepat proses Participating Interest (PI) 10 Persen Blok Rokan.

Pasalnya sudah berjalan satu tahun lebih, namun pendapatan daerah melalui PI 10 persen Wilayah Kerja (WK) Rokan tak kunjung diterima Provinsi Riau.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah meminta PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk mempercepat proses PI 10 Persen WK Rokan.

“Kami sudah ada rapat dengan KPK, dan KPK minta agar PI 10 Persen WK Rokan itu dapat dipercepat oleh perusahaan (PT PHR),” kata Gubri, Minggu (12/2/2023)

Gubri menyebut, saat ini proses PI 10 Persen WK Rokan memasuki tahap kedelapan. Di mana tahapan kedelapan berada di perusahaan yakni PT PHR.

“Tapi mereka sudah komitmen menyelesaikan tahapan kedelapan itu, sehingga tahun ini sudah ada PI 10 Persen Blok Rokan yang kita terima,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubri juga sempat mengeluhkan belum cairnya PI 10 Persen Blok Rokan, yang seharusnya bisa memberi daya ungkit ekonomi dan pembangunan di Riau.

“Sekarang ini yang menjadi kendala kita dalam menghadapi PI 10 Persen dari PHR yang belum cair. Kalau PI itu sudah kita terima, ya aman,” ujarnya.

Mantan Bupati Siak dua periode ini menyebut, PI 10 Persen Blok Rokan yang belum cair diperkirakan mencapai Rp1 triliun selama dua tahun.

“Karena PI yang belum cair selama 2 tahun, 2021-2022. Kalau jumlahnya itu bisa Rp1 triliun lebih selama 2 tahun. Dana itu nanti dibagi untuk lima daerah yang wilayahnya masuk Blok Rokan,” ungkapnya.

Apalagi, lanjut Gubri, sekarang ini pemerintah daerah Riau sudah bisa menunjukkan kemandirian fiskal. Hal itu salah satu bukti pemerintahan daerah bisa menyelenggarakan otonomi daerah.

“Saya juga baru mendapat laporan dari kepala Bapenda Riau hasil rapat di Batam. Nanti Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri akan melakukan pertemuan membahas terkait keuangan daerah pada 8 Desember, yang difokuskan di Pekanbaru. Itu mungkin salah satu hadiah untuk Riau, mudah-mudahan nanti ada kabar baik terkait PI,” tukasnya.

Untuk diketahui, pada tanggal 9 Agustus 2021 lalu menjadi hari bersejarah bagi PT Pertamina. Sejak tanggal itulah, perusahaan plat merah itu mengelola sepenuhnya atau 100 persen Blok Rokan yang merupakan kawasan penghasil minyak nomor dua terbesar di Indonesia.***(mc)