Wabup Rohul Hadiri Pemusnahan BB di Kejari

Wabup Rohul Hadiri Pemusnahan BB di Kajari

Rohul(SegmenNews.com)- Wakil Bupati Rokan Hulu, H.Indragunawan menghadiri pemusanahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan tetap (inkracht Van Gewijsde) periode Agustus 2022 sampai Januari 2023 di Kejaksaan Negeri Rohul.

Turut hadir pada pemusnahan tersebut, Kajari Rohul Fajar Wimbuko SH.MH.WKil Bupati Rohul H.Indragunawan,Wakil Ketua DPRD Rohul Andrizal,Kapolres Rohul diwakili Reskrim AKP D.Raja Putra Napitupulu, Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu,dan yang lainnya.

Pantauan di lapangan jumlah perkara yang dinyatakan berkekutan hukum tetap itu, sebanyak 156 perkara. Diantaranya, narkotika 66 perkara, keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum) 57 perkara dan perkara orang dan harta benda (Osarda) sebanyak 33 perkara.

Sementara barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu, daun ganja, perlengkapan judi, pisau, parang, baju, celana, tas, senjata api, amunisi, egrek, angkong, keranjang, obeng dan barang bukti lainnya.

“Dari jumlah perkara yang kita tangani, kasus narkotika jenis sabu yang paling mendominasi, disusul dengan perkara pencurian,”Ujar Kajari Rohul, Fajar Haryowimbuko SH MH, seusai melaksanakan pemusanahan barang bukti di halaman Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, pada Rabu (15/2/2023).

Ia menambahkan, melihat dari banyaknya perkara narkotika yang ditangani, tentunya harus menjadi perhatian semua pihak agar peredaran narkoba, khususnya di Rokan Hulu bisa teratasi.

“Kalau kita lihat, peredaran narkoba ini sudah memasuki semua lini,  baik yang berpendidikan tinggi maupun rendah. Baik yang ekonomi mampu maupun tak mampu, tentunya ini menjadi warning (peringatan) bagi semua pihak,” jelasnya.

“Saya sangat miris melihatnya, karena hampir persen perkara yang ditangani semuanya narkotika jenis sabu. Dan semoga di Rohul segera didirikan Badan Narkotika Kabupaten (BNNK), agar penanganannya bisa lebih baik lagi,” tambahnya.(yus)