Pekanbaru(SegmenNews.com) – Komisi I DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Rabu (1/3/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta dihadiri oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yaitu Andi Darma Taufik dan Mardianto Manan.
Hadir dalam rapat ini Ketua RTIK Riau Wahyu Ari Sandi, beserta jajarannya.
Relawan TIK bertugas membantu pemerintah untuk mensosialisasikan program penggunaan akses informasi (internet), sekaligus pemberdayaan masyarakat melalui informasi, edukasi sosial, teknologi, dan komunikasi.
Ketua RTIK Riau Wahyu Ari Sandi menjelaskan, bahwa fungsi RTIK ini memberikan edukasi kepada masyarakat agar memiliki kemampuan untuk menggunakan digital.
Selain itu, juga dibahas terkait literasi digital masyarakat hingga upaya pencegahan penyebaran informasi hoaks. RTIK secara kelembagaan memang dibentuk untuk mengedukasi masyarakat terkait teknologi dan informasi yang berkembang.
Diakhir rapat, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim mengatakan, bahwa Komisi I DPRD Provinsi Riau mendorong RTIK ini agar bisa berperan, nanti jika ada perubahan bisa disusun agar dapat terprogram.
Kegiatan Komisi I DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan dilanjutkan dengan menerima aspirasi dari mahasiswa Universitas Riau (UNRI) dan Universitas Islam Riau (UIR) terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang ada di Provinsi Riau.
Salah seorang aktivis Aldo menginginkan agar Gubernur Riau mengambil langkah nyata dalam mengantisipasi Karhutla di Riau.
“Tak hanya menetapkan status siaga darurat Karhutla, Gubernur Riau harus ambil langkah nyata mengantisipasi Karhutla di Riau,” pungkasnya.
Aldo mengungkapkan, pada tahun 2023 Gubernur Riau Syamsuar gerak cepat, beliau langsung menetapkan status siaga darurat Karhutla pada 15 Februari-30 November 2023. Penetapan status siaga ini berdasarkan arahan Presiden dan Menkopolhukam serta BMKG.
“Permasalahannya bukan pada gerak cepat dalam menetapkan status siaga darurat, tapi bagaimana memperbaiki tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan sebelum terjadi Karhutla,” tuturnya.
“Penetapan status siaga darurat ini hanya basa basi Gubernur Riau saja untuk mendapatkan bantuan pendanaan dari Pusat,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Mardianto Manan mengapresiasi para mahasiswa yang selalu kompak dan bekerjasama dalam menyampaikan aspirasi terkait Karhutla di Riau.
“DPRD Provinsi Riau berkomitmen untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan dari adik-adik mahasiswa. Setelah ini bisa saja ada pertemuan lanjutan untuk forum rapat di DPRD,” tutup Mardianto.***(adv)