Usai Libur, Wabup Indra Gunawan Imbau ASN Tingkatkan Kinerja

Rohul(SegmenNews.com)-Wakil Bupati Rokan Hulu, H.Indra Gunawan mengingatkan para Aparatur Sipil Negara(ASN) untuk meningkatkan Kinerja sesuai aturan dan penuh Disiplin Pasca Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444H /2023 M,Hal itu disampaikan pada Apel hari pertama masuk kerja langsung pimpin Apel Perdana ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan hulu, di Halaman Kantor Bupati Rokan hulu, Rabu (26/4/2023).

Disampaikannya, berdasarkan Surat Edaran Bupati Rokan Hulu bahwa hari pertama kerja ASN di lingkungan Pemkab Rohul ditandai dengan digelarnya Apel Perdana yang di laksanakan di setiap Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Apel yang digelar di halaman Kantor Bupati itu H. Indra Gunawan didampingi Sekda Rohul Muhamad Zaki, Asisten 1 Fatanalia Putra, Asisten II Ibnu Ulya, Asisten III Edi Suharman, Serta Para Kabag dan ASN di Sekretariat Daerah (Setda).

Dalam arahannya, Wakil Bupati Rokan Hulu H. Indra Gunawan meminta seluruh pegawai Pemkab Rohul agar meningkatkan etos kerja, bertanggung jawab dengan pekerjaan, dan selalu meningkatkan semangat dalam bekerja.

” Bulan Suci Ramadan telah menempa kita menjadi pribadi yang taat dan disiplin. Mari kita terapkan hasil tempaan bulan suci Ramadan tersebut dalam aktivitas kita dalam pemerintahan dengan meningkatkan kinerja, Disiplin, menganggap pekerjaan itu adalah ibadah ” Cakap Wabup Rohul.

Wabup menyebutkan, meskipun presiden memberikan dispensasi bagi ASN yang melaksanakan mudik, namun di Rokan Hulu 95 Persen ASN sudah masuk kantor di Hari Pertama Kerja.

“Alhamdulillah meskipun ada dispensasi bagi ASN yang mudik, 95 Persen ASN di Rohul sudah kembali masuk kantor,”ujar Wabup.

Usai pelaksanaan apel, Wakil Bupati Rokan Hulu bersama pejabat dan seluruh ASN yang apel di Kantor Bupati Rohul lanjutkan kegiatan ber Salam salaman.

Namun untuk kegiatan halal bihalal baru bisa dilaksanakan pada Minggu selanjutnya sesuai dengan Arahan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Rohul Nomor 100.3/SETDA-UM/16.07 terkait tindaklanjut Surat Dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi RI nomor : B/480/M.KT.01./2023 tanggal 24 April 2023, tentang himbauan pembatasan penyelenggaraan kegiatan Pasca Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah.

” Karena ada perintah pemerintah pusat maka Pelaksanaan Halal Bihalal akan dilaksanakan Minggu ke dua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijrah yaitu Dimulai Tanggal 2 Mei 2023,” tutup Wabup. (Yus)