Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali akan memanggil pihak kontraktor pekerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kontraktor diminta untuk segera memperbaiki ruas jalan rusak akibat bekas galian IPAL.
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, pihaknya akan menanyakan komitmen kontraktor untuk melakukan rekondisi jalan rusak. Pasalnya, masih banyak ruas jalan rusak yang belum kunjung di perbaiki akibat galian IPAL.
“Kita sudah tiga kali panggil pihak IPAL, mana jalan yang mau di aspal, berapa lama targetnya, berapa lama kontraknya. Kalau memang gak sanggup, ya bilang. Kita segera panggil lagi pihak IPAL, kita hanya minta komitmen,” tegas Muflihun, Selasa (23/5).
Menurutnya, di dalam kontrak pekerjaan IPAL ini dimulai sejak tahun 2019 silam. Pihak kontraktor melakukan galian IPAL dan kembali merekondisi jalan rusak akibat galian.
Ada sejumlah ruas jalan yang terdampak galian IPAL ini. Jalan ini tersebar di Kecamatan Sukajadi, Senapelan, dan Pekanbaru Kota. Banyak masyarakat yang mengeluh akibat jalan rusak belum kunjung diperbaiki.
“IPAL ini dilematik, kita (Pemko Pekanbaru) mau aspal dia (pekerjaan) belum selesai. Kita mau aspal, tapi di dalam kontraknya mereka yang mengaspal. Kita khawatir nantinya ada overlap pekerjaan, akhirnya nanti jadi temuan,” ungkapnya.
Muflihun menjelaskan dalam kontrak pekerjaan IPAL, pihak kontraktor bertanggung jawab untuk kembali melakukan perbaikan atas kerusakan jalan yang ditimbulkan. Maka oleh karena itu Pemko Pekanbaru hanya bisa menanti.
Pemerintah kota juga sudah beberapa kali bersurat ke pihak kontraktor untuk menanyakan kepastian rekondisi jalan. Jika memang pihak kontraktor tidak sanggup, dikatakan Muflihun, maka pemerintah kota akan mengambil alih untuk perbaikan jalan dengan lebih dulu bersurat ke pemerintah pusat.(*dmkf)