Rohul(SegmenNews.com)- Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH memimpin giat Press Release pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika Sat Res Narkoba dan Polsek Jajaran dari 1 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023, yang bertempat di Mako Polres Rohul, Jumat (26/5/2023).
Dihadiri Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Kapolsek Ujung Batu AKP Sohermansyah SH, para PJU Polres Rohul, dan Puluhan Wartawan Rokan hulu.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono menyampaikan, pihaknya melakukan pengungkapan kasus TP Narkotika, selama Bulan Mei 2023. Pengungkapan, kasus Narkoba sebanyak 14 Kasus dengan Jumlah Tersangka 19 Orang, rinciannya Laki-laki 18 Orang dan Perempuan Satu Orang.
” Adapun Barang Bukti yang diamankan Sabu seberat 115,14 Gram, Ranmor R2 Empat Unit, Ranmor R4 Satu Unit, Hand Phone 16 Unit,Timbangan Digital Satu Unit dan Uang Rp 800.000. Dalam pengungkapan, dapat Kami rincikan, Polres Rohul, 10 Kasus, Tersangka 12 Orang, Barang Bukti Sabu 109,73 Gram, Ranmor R2 Dua Unit, Ranmor R4 Satu Unit, Hand Phone 10 Unit dan Timbangan Digital Satu Unit,” jelas Kapolres.
Lanjut Kapolres Rohul untuk Polsek Ujung Batu Dua Kasus, Tersangka Empat Orang, Barang Bukti, Sabu 3,35 Gram, Ranmor R2 Dua Unit, Uang Rp 800.000 dan Hand Phone Empat Unit.
“Dan Untuk Polsek Kepenuhan dua kasus, tersangka tiga orang, barang bukti, sabu 2,06 fram dan handphone dua unit,” tutupnya.(fit)