Bupati Sukiman Lantik 8 Kades Masa Bakti 2023-2029

Bupati Sukiman Lantik 8 Kades Masa Bakti 2023-2029

Rohul(SegmenNews.com)- Bupati Kabupaten Rokan Hulu H.Sukiman secara resmi melantik 8 kepala desa dengan Masa Bakti 2023 – 2029 hasil pemilihan serentak pada akhir tahun 2022 yang lalu, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, Kamis (22/6/2023), sekira pukul 10.40 Wib.

Adapun faktor baru dilakukannya pelantikan bagi delapan kepala Desa ini dan tidak dilakukan serentak dengan Pelantikan Kepala Desa lainnya dikarenakan diantaranya masih adanya sisa masa jabatan sebelumnya dan sisa jabatan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu yang baru berakhir sesuai SK pada Bulan Juni 2023.

Pelantikan Kepala Desa tersebut diantaranya Parman Kepala Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, Rusdi Hidayatullah Selaku Kepala Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah, Rofi Julianda Nst Selaku Kepala Desa Pasir Jaya Kecamatan Rambah Hilir, Bambang Agus Salim Selaku Kepala Desa Lubuk Kerapat Kecamatan Rambah Hilir, Muhammad Ahyar Selaku Kepala Desa Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir, Diarodin Selaku Kepala Desa Pasir Agung Bangun Purba, Surahmat Kepala Desa Pasir Intan Kecamatan Bangun Purba, dan Hamdan Selaku PAW Kepala Desa Pengkolan Salak Kecamatan Pendalian IV Koto melanjutkan Sisa Masa Jabatan 2019-2025.

Bupati Sukiman terlebih dahulu melakukan pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan bagi Delapan Kepala Desa yang akan dilantik disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan, Dandim 0313 KPR, Kemenag Rohul,Perwakilan Kajari, Perwakilan LAM Rohul dan Perwakilan Pengadilan Negeri Rokan Hulu serta disaksikan Tamu Undangan yang hadir baik Tokoh Masyarakat, Adat dan Agama di setiap Desa yang akan dilakukan Pelantikan Kepala Desanya.

Dilanjutkan dengan penandatanganan Sumpah Jabatan oleh Kepala Desa yang dilantik dan dilanjutkan dengan pemasangan Tanda Pangkat Jabatan oleh Bupati Rokan Hulu H.Sukiman.

Bupati Sukiman menyampaikan perasaan bangganya kepada kepala desa yang dilantik dengan kemenangan secara demokrasi, berkat perjuangan dalam meraup suara di desa masing-masing.

Ia berpesan dengan tegas kiranya selaku Kepala Desa terpilih diharapkan untuk dapat merangkul terutama para saingan dalam pemilihan tersebut serta jangan asal gonta ganti perangkat desa, apalagi hanya karena perbedaan pilihan.

“Sebagai kepala fesa yang terpilih tentu harus bisa menjaga nama baik dan desa, serta harus pandai dan bijak dalam menggunakan anggaran Desa untuk kemajuan dan pembangunan desa masing-masing, penuhi janji-janji yang telah disampaikan kepada masyarakat” ujar Bupati Sukiman.(fit)