Pekanbaru(SegmenNews.com)- Sejumlah massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brantas berunjuksara di Polda dan Kejati Riau, Kamis (6/7/23).
Mereka menuntut Polda Riau segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hulu.
Massa yang dipimpin oleh Antonio Hasibuan dan orator Andrizal menilai dugaan korupsi pada pengadaan BBM tersebut diperkirakan merugikan negara sekitar Rp5,9 miliar.
Jumlah kerugian tersebut tidak main-main, sehingga Polda Riau mesti mengambil alih kasus tersebut, dan segera menetapkan tersangka yang terlibat.
Disamping itu, LSM Brantas juga meminta Kapolda Riau segera menetapkan tersangka dugaan korupsi anggaran pembangunan gedung RSUD 6 lantai di Rokan Hulu yang menghabiskan anggaran pembangunan hingga Rp66 miliar.
Selanjutnya, Polda Riau juga diminta segera mengusut tuntas perkara Lakalantas pemasok BBM ilegal subsidi pertalite yang terguling di jalan lintas Desa Tingkok, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu dan mengusut tuntas dugaan setoran para pengusaha galian c ilegal di Rokan Hulu.
LSM Brantas juga mendesak Polda Riau segera menangkap pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kecamatan Bonai Darussalam dan Rokan IV Koto kurang lebih 100 hektare hangus terbakar.
Namun sayangnya hingga saat ini pelaku pembakaran belum terungkap dan ditangkap. “Kami minta segera tangkap pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kecaman Bonai Darussalam,” desak Antonio.
Usai menyerahkan aspirasi ke Polda Riau dan Kejati Riau massa membubarkan diri berharap aparat hukum segera menindaklanjutinya.***(ran)