20 Inovasi KIPP Jalani Tahap Verifikasi dan Observasi Lapangan

20 Inovasi KIPP Jalani Tahap Verifikasi dan Observasi Lapangan

Pekanbaru(SegmenNews.com) – Usai menyelesaikan tahap presentasi dan wawancara, Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2023 memasuki tahap verifikasi dan observasi lapangan. Sebanyak 20 inovasi yang telah dipilih oleh Tim Panel Independen (TPI), menjalani tahap ini.

“Verifikasi dan observasi lapangan terhadap inovasi yang sebelumnya telah disepakati oleh TPI untuk mengetahui kemanfaatan inovasi tersebut,” ujar Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto pada kegiatan verifikasi dan observasi lapangan KIPP 2023, di Jakarta, Senin (24/07).

Tahap verifikasi dan observasi lapangan dilakukan atas amanat Keputusan Menteri PANRB No. 50/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2022. Meski demikian, perlu digarisbawahi bahwa dengan menjalani tahap ini, bukan berarti menjamin inovasi tersebut akan terpilih menjadi Top Inovasi Terpuji.

Sama seperti tahun lalu, tahapan ini dilakukan secara virtual dengan menghadirkan inovator, stakeholder, dan pengguna layanan. Apabila diperlukan, para inovator juga dapat menunjukkan simulasi cara kerja inovasinya.

Ketua TPI Siti Zuhro menyebutkan, melalui tahap ini para juri mendapat gambaran yang lebih jelas mengenai implementasi inovasi tersebut. “Mudah-mudahan dampak dari inovasi-inovasi ini kedepannya dapat lebih efektif dirasakan masyarakat dengan menghadirkan keberpihakan kepada masyarakat. Semoga inovasi yang baik ini dapat berkesinambungan meski berganti pimpinan, dan legacy dapat terus dilanjutkan,” pungkasnya.

Tahap verifikasi dan observasi lapangan ini dilakukan selama dua hari, yakni 24 hingga 25 Juli 2023. Ke-20 inovasi tersebut dibagi ke dalam dua kelompok, dimana verifikasi lapangan dilakukan untuk 10 inovasi di tiap harinya. Setelah tahap ini, TPI akan melakukan sidang penentuan Top Inovasi Terpuji untuk kemudian diserahkan ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.(*mr)