Bahwa Panitia Pengadaan Barang/Jasa Tahun Jamak melakukan pembuktian kualifikasi kepada 7 perusahaan yang lulus evaluasi prakualifikasi pada tanggal 3 sampai dengan tanggal 10 Juli 2012. Dari 7 perusahaan yang diundang pembuktian kualifikasi, 5 perusahaan dinyatakan memenuhi persyaratan, salah satunya PT Nindya Karya PT Relis PT Mangkubuana JO dan 2 perusahaan dinyatakan gugur.
Bahwa berdasarkan Berita Acara Hasil Kualifikasi Nomor 050.5/PPBJ/BA-HK/1.03.1.PK.PLU.TJ.001/VII/2012/005 tanggal 19 Juli 2012 Panitia Pengadaan Barang/Jasa Tahun Jamak menyatakan 5 (lima) perusahaan lulus tahap prakualifikasi dan memenuhi syarat untuk diundang mengikuti tahap pelelangan umum selanjutnya dan pada tanggal 20 Juli 2012, Panitia Pengadaan Barang/Jasa Tahun Jamak membuat dokumen Penetapan Hasil Kualifikasi Nomor 050.5 / PPBJ / PEN /1.03.1.PK.PLU.TJ.001/VII/2012/06 dan menetapkan 5 (lima) perusahaan yang lulus kualifikasi dan diundang pada tahapan selanjutnya yaitu PT. Adhi Karya (Persero) Tbk, PT. Mawatindo Road Construction KSO PT. Glinding Mas Wahana Nusa, PT. Nindya Karya PT. Relis PT Mangkubuana JO, PT. Pembangunan Perumahan (Persero), dan PT. Waskita Karya (Persero), kemudian Panitia Pengadaan Barang/Jasa Tahun Jamak membuat dokumen Pengumuman Hasil Kualifikasi Nomor 050.5/PPBJ/PEN/1.03.1.PK.PLU.TJ.001/VII/2012/07 tanggal 27 Juli 2012 dan mengumumkan PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Mawatindo Road Construction KSO PT Glinding Mas Wahana Nusa, PT Nindya Karya PT Relis PT Mangkubuana JO, PT Pembangunan Perumahan (Persero), dan PT Waskita Karya (Persero) lulus tahap kualifikasi dan diundang pada tahapan selanjutnya. Selanjutnya dalam periode tanggal 10 s.d. 27 Agustus 2012, lima perusahaan yang lulus kualifikasi melakukan pendaftaran dan memasukkan dokumen penawaran yang diantaranya adalah PT Nindya Karya PT Relis PT Mangkubuana JO.
Bahwa Drs Irwan, M.Si selaku Bupati Kepulauan Meranti melalui Surat Keputusan Nomor 147 Tahun 2012 tanggal 30 Agustus 2012 mengangkat terdakwa Dupli Juliardi, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran/Kepala Bidang Bina Marga berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Meranti Nomor : 151 Tahun 2012 tanggal 30 Agustus 2012.
Bahwa Panitia Pengadaan Barang/Jasa menyampaikan Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor 050.5 / PPBJ / BAHP / 1.03.1.PK.PLU.TJ.001/IX/2012/013 tanggal 7 September 2012, Hasil evaluasi menunjukkan dari lima perusahaan yang menyampaikan penawaran, satu perusahaan dinyatakan memenuhi syarat evaluasi teknis dengan sistem gugur (ambang batas) yakni PT Nindya Karya PT Relis PT Mangkubuana JO dan empat perusahaan lainnya gugur.
Bahwa melalui surat Nomor 600/PU/IX/2012/717 tanggal 13 September 2012, saksi Hariadi, S.ST. MT selaku Pengguna Anggaran menetapkan PT Nindya Karya PT Relis PT Mangkubuana JO selaku pemenang pelelangan Pekerjaan Pembangunan Jembatan Selat Rengit Tahun Anggaran 2012 s.d. 2014, kemudian Panitia Pengadaan Barang/Jasa Tahun Jamak dengan surat Nomor 050.5 / PPBJ / UM / 1.03.1.PK.PLU.TJ.001/ IX/2012/015 tanggal 14 September 2012 mengumumkan PT Nindya Karya PT Relis PT Mangkubuana JO sebagai pemenang Pekerjaan Pembangunan Jembatan Selat Rengit Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2014 dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp. 447.611.387.000.