Lapas Pasir Over Kapasitas Hampir 500 persen

Lapas Pasir Over Kapasitas Hampir 500 persen

Rohul(SegmenNews.com)- Jumlah penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II b Pasir Pengaraian over kapasitas, dari maksimal 175 orang saat ini berjumlah 911 orang.

Demikian disampaikan Kalapas Kelas II B Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu SH MH pada peringatan Hari Kemenkumham RI Ke 78 bersamaan launching pakaian dinas baru Lapas, Senin(21/08/2023).

Hadir pada acara tersebut Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman dan Wabup H. Indra Gunawan,Unsur Forum Komunikasi Perangkat Daerah(FORKOPIMDA),Kakan Kemenag Rohul H. Zulkifli Syarif M.Pdi, dan lainnya.

Diawal acara  Kalapas Bahtiar Sitepu SH MH mengatakan peringatan Hari Kemenkumham RI Ke 78 ini bersamaan dengan launching pakaian dinas baru Lapas dengan warna Abu-Abu.
Juga rangkaian Peringatan Kemenkumham ini sejak 7 Juli 2023 digelar doa Kemenkumham untuk Negeri, bhakti sosial, ziarah ke makam raja rambah, donor darah bekerjasama dengan PMI Rohul, olahraga, wisuda Purna Bhakti dan silaturahmi purnabakti sesepuh dan ditutup dengan Syukuran.

Bahtiar mengakui terkait Over Kapasitas Lapas,baru bisa dikurangi yakni dengan pemberian remisi juga sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang 3 tahun kedepan bisa berlaku, bisa menekan angka over kapasitas. Langkah yang dilakukan pihak Lapas reintegrasi,”untuk meminimalisir Over Kapasitas, seperti pembinaan kemandirian, keagamaan, program integrasi seperti remisi, pembebasan bersyarat, asimilasi,”ujar Kalapas.

Bakhtiar juga menyampaikan Warga binaan kami bukan penjahat namun tersesat dan masih belum terlambat untuk bertobat,  kemudian juga pembinaan warga binaan juga bukan hanya tugas petugas Lapas semata tapi juga semua pihak bahkan juga peran media pun kami harapkan  supaya mendukung kami dalam tugas kami atau membina warga binaan.

Syukuran Kemenkumham ini ditandai dengan pemotongan Tumpeng oleh Bupati Rohul H. Sukiman, yang diberikan kepada Kalapas dan pegawai Lapas Tertua dan termuda.

Sementara itu Bupati Rohul H. Sukiman menyampaikan ucapan selamat atas Peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM RI Ke 78. Ia berharap antara Lapas dan Pemkab Rohul terus membangun sinergitas dan kolaborasi bersama Pemda Rokan Hulu dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat.

“Hari ini kita bersama untuk memperingati Hari Kemenkumham RI Ke 78, kita berharap semakin hari terlindunginya hak azasi manusia, mendapatkan hidup yang layak, hak kebebasan berkumpul dan berpendapat serta nilai yang harus dijaga dan di junjung tinggi,” harap Bupati.

Sukiman mengakui Rohul sangat menghargai peran dan keberadaan Kemenkumham khususnya Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian dalam mendukung Pemda dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terwujudnya ketertiban serta mengayomi dan membina para warga binaan yang notabene nya warga Rokan Hulu.

“Kita berharap kerjasama yang terjalin baik selama ini terus berjalan antara Pemkab dan Kemenkumham dapat berkelanjutan lebih harmonis, dengan harapan mewujudkan pelayanan hukum yang berkeadilan dan merata untuk Rohul lebih maju,” harapnya.

Sukiman juga mengucapkan terima kasih kepada Kalapas dan jajaran telah memberikan pembinaan dan keterampilan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Seperti kompetensi dan keterampilan di bidang pembinaan kerohanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan bengkel.

“Dalam hidup ini perlunya pembinaan jasmani sehat rohani nya juga sehat, ini perlunya peran ustadz dalam menyampaikan tausiyah dan  ceramah serta keterampilan seperti peternakan, perkebunan, kesenian dan lainnya.(yus)