Bapenda Pekanbaru Jemput Bola Layanan Pajak Daerah

Pekanbaru(SegmenNews.com)-  Giat jemput bola layanan pembayaran PBB yang dilabeli “Lapak Darling” oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru ramai dikunjungi masyarakat di Kawasan Car Free Day (CFD) pagi ini, Ahad (27/08).

Lapak Darling sendiri merupakan singkatan dari Layanan Pajak Daerah Keliling yang melayani Penerimaan Pembayaran PBB, Pendaftaran PBB baru dan konsultasi seputaran Pajak Daerah yang dikelola oleh Pemko Pekanbaru.  CFD yang rutin diadakan Pemerintah Kota Pekanbaru setiap pekan ini adalah lahan strategis yang dimanfaatkan Bapenda selama ini dalam menggelar lapak darling karena tingginya antusias masyarakat  memenuhi area CFD.

“Lapak Darling akan aktif menyapa Warga kota Bertuah, terlebih 4 hari menuju jatuh tempo PBB pada 31 Agustus, bagi kami ini juga untuk memperluas kanal pembayaran” sebut Kabapenda Alek Kurniawan, SP, M.Si saat meninjau pelaksanaan Lapak Darling yang ditaja di Halte Trans Metro Depan MPP Pekanbaru.

Dia menyebut “Lapak Darling” hadir dalam rangka memfasilitasi wajib pajak terutama WP PBB dengan mendekatkan fasilitas pembayaran ke ruang-ruang publik bahkan ke pemukiman wajib pajak sekalipun.

“Bahkan selain disini, Bapenda melalui UPT V juga sedang menggelar Lapak Darling di Komplek Citra  Garden, Kel. Sidomulyo Barat, itu sejak kemarin kami taja disana” lanjutnya

Selain melakukan pembayaran, Alek Kurniawan yang saban hari dikenal dengan sapaan Kaban Akur ini menyebut, masyarakat juga dapat mendaftarkan objek PBB baru mereka serta dapat melakukan konsultasi aktif terkait kewajiban perpajakan daerah lainnya.

Yang terpenting, lanjutnya agar masyarakat yang belum membayar PBB untuk dapat membayarkan kewajibannya sebelum 31 agustus 2023. Jika lewat dari tanggal tersebut akan dikenakan denda sebesar 2% perbulan.

“Prinsipnya kami hadir dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan” sambungnya lagi.

Dengan adanya “Lapak Darling” ini, Bapenda Pekanbaru akan berupaya konsisten untuk ‘door to door’ mendekatkan diri kepada masyarakat, terlebih sebutnya,  saat ini Walikota Pekanbaru juga memberikan stimulus penghapusan denda pajak daerah terhadap tunggakan-tunggakan pajak daerah yang sebelumnya dikenai sanksi denda.

Tujuannya sebut Akur adalah dalam rangka meringankan beban pajak masyarakat dan harapannya program ini dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerahnya. Untuk itu ia mengajak masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak daerahnya karena waktu Program Penghapusan denda sangat terbatas, hanya s.d 31 agustus 2023.

“Tentunya semakin besar pokok tunggakan pajaknya, dendanya juga akan semakin besar, mari manfaatkan program penghapusan denda pajak daerah ini, hanya berlaku s.d 31 Agustus 2023, tinggal 4 hari lagi” cetusnya.

Selain menerima pembayaran, Akur juga mengajak petugas untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pembayaran pajak di Pekanbaru sejatinya sudah dapat dilakukan secara cashless lewat perbankan dan turunan aplikasi mobile bank serta layanan e-commerce lainnya.

Sejauh ini Bapenda Pekanbaru, sebutnya, telah bekerjasama dengan Bank BRK Syariah, Bank BNI, Bank BJB, Alfamart, Indomaret, tokopedia, traveloka, bukalapak, go pay, bli bli dan link aja.

“Untuk pendaftaran, pelaporan dan tatacara pembayaran, bisa di klik pada Aplikasi Smart Tax Pekanbaru, mari sosialisasikan ini ke masyarakat, itu akan mempermudah pekerjaan rekan-rekan kedepannya” tuturnya lagi.

Ditempat yang sama, juga tampak Tim operasional Lapak Darling secara persuasif dan aktif menggelar long march di sepanjang Kawasan CFD. Tim aktif mengajak dan menghimbau masyarakat yang tumpah ruah di Jl. Jend. Sudirman untuk memanfaatkan keberadaan lapak darling Bapenda di Kawasan tersebut.

“Mari Bapak/ Ibu Warga Kota Bertuah, dapatkan souvenir menarik atas setiap pembayaran PBB yang Bpk/Ibu lakukan di Lapak Kami” orasi tim operasional yang dikomandoi Bidang Pajak Daerah I melalui Kasubid Pendataan Fauzan Effendi.AM, SE, M.Ak untuk menarik pengunjung CFD agar mampir ke Lapak Darling.***(inf)