Temukan Bukti Baru Terkait Limbah, Aparat Diminta Tindak Tegas PT.EMP Bentu

Pelalawan(SegmenNews.com) – Didampingi Masyarakat Pemuda Langgam, Novrinaldi bersama Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPHI), Mohammad Rizal, Penegakan Hukum (Gakkum) dari Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan kembali sidak dan menemukan bukti baru di PT EMP Bentu Ltd Unit Langgam-Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, pada Rabu, 13 September 2023.

Inspeksi mendadak (Sidak) dari Gakkum PPLHD DLH bersama warga dan LPHI, itu menemukan kejanggalan dalam bentuk fisik bukti awal laporan yang diserahkan LPHI kepada DLH Pelalawan, dengan yang terjadi saat sidak berlangsung, mulai dari awalnya tidak adanya penampungan pembuangan, saat sidak sudah ada bekas bangunan baru disekitaran Manifold 2. Ditemukan juga rerumputan mati di sekitar Manifold 2, daerah yang temukan awal berserakan dugaan limbah produksi PT EMP Bentu Ltd.

Selain itu, di wilayah Manifold 1 didekat Seng Gas Plant (SGP) PT EMP Bentu, tempat verifikasi awal, memang ditemukan areal yang sudah disterilkan oleh pihak Perusahaan.

Namun, saat mendapati pipa siluman yang diduga kuat membuang limbah produksi ke Kanal Koridor PT RAPP, pihak tim Gakkum PPLHD berserta staf, belum bisa mengambil tindakan. Karena diluar kewenangan. Dan pihaknya bakal mengarahkan ke Gakkum KLHK perwakilan pusat di Provinsi Riau.

Hal ini disampaikan oleh Kepala DLH Eko Novitra, melalui Staff Gakkum PPLHD, Deli, namun pihaknya bakal membuat resume verifikasi hasil terbaru dan bakal direkomendasikan sesuai tupoksi nantinya.

“Iya, nanti semua temuan-temuan baru ini kita resume, hasil verifikasinya kita rekom ke atasan yang lebih berwenang,” pungkasnya kepada media ini.

Sementara itu, Ketua LPHI, Mohammad Rizal didampingi Novrinaldi, menyesalkan awalnya Pengawas atas nama Herizaldi yang melakukan pengawasan dilapangan secara menyeluruh, tetapi tidak mengkroscek dengan benar kejanggalan yang terjadi, didalam areal permainan PT EMP Bentu Ltd unit Langgam, SKK Migas Grup Pertamina Persero tersebut.

“Dengan tidak tranfaransinya pengawas yang pertama datang ke PT EMP ini, kami sebagai warga tempatan yang peduli lingkungan sangat merasa dirugikan, karena banyak laporan kejanggalan. Dan dampaknya ke masyarakat aliran sungai dan kebun yang dialiri buangan dugaan limbah yang kami temukan ini sudah sangat meresahkan,” ungkap Rizal didampingi Novri sapaan akrab aktivis Langgam ini.

Mereka berharap, ada kepedulian sesama dari semua pihak terkait jika hal yang dilakukan perusahaan Plat Merah yang menjadi Objek Vital tersebut belarut-larut dan merugikan banyak pihak. Karena sebagai aktivis peduli lingkungan menurut mereka, berdasarkan UU 23/2009 jelas adanya sanksi-sanksi yang mengatur dalam analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang terjadi, baik dari nelayan maupun petani yang bersentuhan langsung dengan perusahaan plat merah tersebut.

“Untuk Manifold-Manifold mereka jelas berdampingan dengan kebun sawit masyarakat. Dan SGP PT EMP Bentu Ltd dekat dengan kanal Koridor RAPP yang mengalir ke Sungai Kampar. Tentu harapan kami agar tidak menjadi dampak yang makin membahayakan. Tindak tegas PT EMP Bentu Ltd secepat mungkin,” tegasnya.

Dari data yang dirangkum, pihak DLH Pelalawan, Eko Nofitra, mengatakan tindak lanjut dari hasil yang dilakukan staffnya dilapangan bakal direkom atau sampaikan hingga tingkat yang lebih berwenang.

“Sesuai dengan kewenangan, hasil verifikasi lapangan ini akan disampaikan kepada Direktorat Pengaduan, Pengawasan Dan Sanksi Administrasi, Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan,” ujarnya.

Terpisah, Humas EMP Bentu Ltd, Manshur Dwi Bekti, membenarkan ada pembuangan, ia berdalih yang dibuang di jalan koridor hanya untuk baku mutu air atau air produksi perusahaan dengan dalih diwilayah tersebut sudah ada Water Treatment dari PT EMP Bentu Ltd. Pihaknya juga memerintahkan agar menghubungi anggota publik releasionnya, saat dihubungi kontak yang diberikan enggan memberi respon terkait limbah tersebut.

“Air biasa aja itu, baku mutu. Itu air produksi. Ada water treatment disitu,” ulasnya, singkat.

Saat dikonfirmasi kembali, Manshur sapaan Humas tersebut, mengatakan tidak bisa memberi komentar banyak. “Terima kasih infonya,” elaknya, mengakhiri.

Untuk diketahui, sebelum mencuat viral soal limbah produksi, PT EMP Bentu Ltd perusahaan plat merah ini, masyarakat wilayah operasional unit langgam juga sudah melaporkan terkait lahan produksi yang diduga belum ada penyelesaian soal perizinannya hingga saat ini.***(Tim)