Soal Kabut Asap, Kemenag Pekanbaru Imbau 3 Hal Untuk Madrasah

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kementrian Agama Kota Pekanbaru melalui Kepala Seksi Madrasah, Rialis M.Pd menyampaikan bahwa sementara ini sekolah-sekolah yang berada dibawah Kementerian Agama Kota Pekanbaru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Pekanbaru masih tetap belajar di kelas, Senin (9/10/0/23).

Kepada segmennews, Rialis menyampaikan bahwa hasil dari miting zoom Kementerian Agama Kota Pekanbaru disepakati bahwa siswa tetap belajar di kelas, namun harus mengikuti 3 hal, 1 diitiadakan apel hari Senin, ditiadakan pembelajaran diluar kelas, serta guru dan siswa diwajibkan memakai masker.

“Sementara hari ini 9/10/23 hasil miting zoom kami bahwa siswa tetap sekolah seperti biasa, namun harus mengikuti ketentuan pembelajaran saat kabut asap ini,” ujar Kasi Madrasah.

Untuk selanjutnya melihat dari perkembangan cuaca di kota Pekanbaru, apabila semakin buruk kabut asap maka akan di berlakukan sistem pembelajaran daring, sesuai dengan daerah kecamatan terparah.

“Kedepan mungkin kita liat kabut nya per kecamatan, apabila beberapa daerah kecamatan termasuk zona terparah asap, maka di berlakukan sistem pembelajaran daring, dan akan dikeluarkan surat edarannya,” tambah Rialis.

Kepala MI Al-Bukhari Hj. Lenny Widya, S.Pd menyampaikan bahwa proses pembelajaran di Madrasah berjalan lancar seperti biasa, belum di adakan sistem daring sesuai surat himbauan Kemenag Kota Pekanbaru.

“Hari ini pembelajaran di Madrasah berjalan seperti biasa, belum melakukan daring karna siswa takut jika proses daring akan berlangsung lama seperti waktu covid kemaren,” ujar Leni.

Sementara Mts Negeri 1 Pekanbaru melalui Humas Sri menyampaikan bahwa hari ini pembelajaran di MtsN 1 berjalan seperti biasa tidak melalui daring, namun mengikuti himbauan dari Kemenag.

“Hari ini kami masih belajar seperti biasa, tidak daring. Namun guru dan siswa wajib menggunakan masker, tidak apel Senin dan tidak melakukan pembelajaran di luar kelas,”ujar Sri.***(put)