LP-KPK Riau Desak Pemko Pekanbaru Evaluasi Pengangkutan Sampah

LP-KPK Riau Desak Pemko Pekanbaru Evaluasi Pengangkutan Sampah

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) melalui Ketua Bidang Investigasi LP-KPK Komda Riau, Sutan Pramono menfesak Pemerintah Kota Pekanbaru mengevaluasi kinerja pengangkutan sampah oleh pihak ke 3.

Desakan itu disampaikannya mengingat pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru belum maksimal.

Dikatakannya, Rabu (11/10/23) bahwa sistem Swastanisasi dan Swakelola yang di terapkan Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru masih belum mencapai hasil yang maksimal sesuai dengan keinginan semua kalangan.

Menurutnya harus adanya evaluasi setiap bulannya tentang kinerja pihak ke tiga sebagai pelaksana pengelolaan sampah di zona 1 dan 2 maupun zona 3.

“Sebenarnya untuk pengelola sampah ini jika pemerintah serius untuk menjalankan nya pasti dapat di tanggulangi dengan baik. Keterbukaan informasi dari pemerintah sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” ungkap Sutan.

Beberapa temuan Tim LP-KPK di lapangan tentang pengelolaan sampah seperti adanya pungutan retribusi sampah yang dilakukan RT/RW mengatasnamakan Pemerintah, dan beberapa oknum yang mengatasnamakan Perusahaan Pengelola sampah, armada angkutan sampah yang tidak sampai ke lingkungan tempat tinggal masyarakat, kurangnya sosialisasi terkait waktu pengumpulan sampah dan pengangkutan sampah di TPS.

“Beberapa yang kita temukan di lapangan tentang sampah ini seperti armada angkutan sampah tidak sampai ke lingkungan tempat tinggal masyarakat, dan masih banyak lagi lainnya, padahal anggaran dari pemerintah untuk pengelolaan sampah hampir 60%,” ujar Sutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, SH M.Si kepada segmennews.com, mengatakan bahwa tahun 2023 ini pemerintah menganggarkan kegiatan swastanisasi sebesar Rp57,9 M, namun setelah proses tender didapati nilai Rp55,9 M.

“Metode yang digunakan oleh pihak ke 2 Ritasi. Untuk Ritasi Pertama pukul 05.00 s/d 08.00 dengan menyisir seluruh jalan protokol di Zona 1 dan 2. Setelah itu untuk ritasi kedua pukul 10.00 s/d 15.00 untuk mengangkut titik TPS-TPS serta jalan-jalan poros yang ada di masing-masing zona,” .***(put)