Inspeksi Pemantauan di Kejari Rohul, Aswas Kejati Kembali Ingatkan Hidup Sederhana

Inpeksi Pemantauan di Kejari Rohul, Aswas Kejati Kembali Ingatkan Hidup Sederhana (foto:penkum kejati riau)

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau melakukan Inspeksi pemantauan di Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Senin (23/1023).

Inspeksi Pemantauan ini dipimpin oleh Asisten Pengawasan Kejati Riau, Ayu Agung, S.H, S. Sos, M.H, M. Si (Han), disambut oleh Kepala Kejari Rohul, Fajar Haryowimbuko, SH., MH beserta pegawai.

Dikesempatan itu, Aswas Ayu Agung menjelaskan Inspeksi Pemantauan dilaksanakan dalam rangka pemantauan dan pemeriksaan terhadap hasil kinerja seluruh bidang tugas yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.

Yang bertujuan untuk menjamin mutu dan kualitas kinerja maupun aparatur. Bidang pengawasan berperan aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas.

Sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER- 015/A/JA/07/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dan agar seluruh Insan Adhyaksa agar dalam bekerja dapat mengedepankan nilai-nilai integritas, hati nurani dan hindari perbuatan tercela demi menjaga public trust terhadap intitusi yang menjadi atensi Bapak Jaksa Agung RI.

Aswas Ayu Agung kembali mengingatkan agar pegawai tetap berperilaku dan berpola hidup sederhana sebagaimana telah diinstruksikan oleh Jaksa Agung RI.

Terutama dalam berkonten di media sosial, menghindari flexing (pamer gaya hidup) serta yang paling utama menjauhi perbuatan tercela, keseluruhan hal tersebut harus ditanamkan dalam hati masing-masing seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang mencerminkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.

Sementara itu, Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko menyampaikan apresiasi dengan adanya Inspeksi Pemantauan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau.

Ia berharap dengan kedatangan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH, S. Sos, MH, M. Si (Han), Para Pemeriksa pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran di Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dapat memberikan hasil berupa terwujudnya penyelenggaraan pengawasan, dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.

Guna menciptakan optimalisasi penguatan lembaga, pelaksanaan tugas teknis yang taat pada SOP serta pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran disiplin, hal ini menjadi sarana bagi Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk berbenah diri dan menjadikan motivasi untuk lebih baik.***(ran*/Penkum)