Pekanbaru(SegmenNews.com)- Jaksa Agung ST.Burhanudin menyoroti praktek perjokian saat ujian tertulis penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan tahun 2023.
Hal itu setelah ditemukan praktek terlarang perjokian di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung. Saat ini pelaku sudah ditangkap oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) Internal Kejaksaan.
Jaksa Agung menyampaikan jika ditemukan ada yang mengganggu proses penerimaan yang sedang berjalan, Jaksa Agung tidak segan akan menindak tegas, termasuk jika ditemukan keterlibatan orang dalam/pihak internal Kejaksaan,
“Kami akan menurunkan tim internal pengawasan di Intelijen agar proses rekrutmen berjalan dengan transparan dan objektif, guna mendapatkan SDM yang berkualitas dan unggul untuk menjadi aparat penegak hukum,” ujar Jaksa Agung, sebagaimana pres rilis yang disampaikan Penkum Kejagung melalui Penkum Kejati Riau kepada SegmenNews.com.
Selain itu, Jaksa Agung juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan ada yang percaya terhadap pihak yang bisa mengurus atau mempermudah proses rekrutmen menjadi pegawai Kejaksaan.
“Kami membutuhkan putra-putri terbaik Bangsa untuk menjadi bagian dari Korps Adhyaksa,” ujar Jaksa Agung.
Pada tahun 2023 ini, jumlah ASN yang mendaftar di instansi Kejaksaan mencapai 214.207 peserta CPNS dan 1.132 peserta CPPPK dengan jumlah penerimaan CPNS yaitu 7.846 pegawai dan PPPK 249 pegawai.
Lebih jauh, Jaksa Agung menyampaikan kuota penerimaan pegawai dengan jumlah yang banyak di tahun ini, menunjukkan pemerintah telah menaruh kepercayaan penuh kepada lembaga Kejaksaan untuk melakukan penguatan melalui penambahan personil SDM.
“Saya percaya dengan penyelenggaraan penerimaan CPNS yang baik, akan menghasilkan SDM yang berkualitas baik,” pungkas Jaksa Agung.***(ran)