Capaian Kinerja Kejati Riau Tahun 2023, Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Capaian Kinerja Kejati Riau Tahun 2023, Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, Akmal Abbas,SH,MH menyampaikan refleksi akhir tahun 2023. Dengan harapan capaian kinerja terus meningkat ditahun yang akan datang.

Kajati juga menyampaikan komitmetnya dalam peningkatan kinerja dan terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Harapan tersebut disampaikannya dalam konferensi pers, Jum’at (29/12/23, di ruang vicon, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau. Konfres tersebut dihadiri Wakajati Riau, Hendrizal Husin, SH., MH beserta para Asisten.

Kajati Riau Akmal Abbas berfoto bersama para wartawan

Kegiatan refleksi akhir tahun capaian kinerja Kejati Riau merupakan wujud akuntabilitas, transparansi atas pelaksanaan dan pencapaian kinerja Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam sambutan dan paparan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri se Wilayah Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan bahwa capaian kinerja Bidang :

• PEMBINAAN
1. Jumlah Pegawai Kejaksaan Se Wilayah Riau adalah 743 pegawai
– Jaksa : 348 Pegawai
– Non Jaksa : 395 Pegawai
2. Optimalisasi Penyerapan Anggaran 97,95 %
3. Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Total Rp. 27.445.050.490 (dua puluh tujuh milyar empat ratus empat puluh lima juta lima puluh ribu empat ratus sembilan puluh rupiah).

• INTELIJEN
1. Operasi Penyelidikan/ Pengamanan/ Penggalangan : 33 Kegiatan
2. Pengamanan Pembangunan Strategis : 74 Kegiatan
3. DPO : 4 Orang
4. Pengawasan Aliran Kepercayaan : 24 Kegiatan
5. Pelayanan Media & Kehumasan : 6 Kegiatan
6. Penerangan Hukum : 18 Instansi/Lembaga
7. Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah : 64 Kegiatan
8. Jaksa Menyapa : 29 Kegiatan
9. Penelusuran Aset : 4 Kegiatan
10. Posko Pemantauan dan Pengamanan Penyelenggaraan Pemilu : 13 Kegiatan
11. Posko Intelijen (Bandara, Pelabuhan dan Kantor Pos) : 37

• TINDAK PIDANA UMUM
1. Penyelesaian Perkara melalui Keadilan Restoratif : 38 Perkara
2. Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum
– SPDP : 7016
– Tahap I : 6607
– Tahap II : 6335
– Putusan : 5860
– Eksekusi : 6063
– Upaya Hukum Banding : 386
– Upaya Hukum Kasasi : 186

• TINDAK PIDANA KHUSUS
1. Jumlah Perkara
– Penyelidikan : 47
– Penyidikan : 57
– Penuntutan : 65
a. Kejaksaan : 36
b. Polri : 29
– Eksekusi : 59
2. Penyelamatan Keuangan Negara : Rp. 14.190.349.177,-

• PERDATA DAN TUN
1. Kegiatan
– Pelayanan Hukum : 226
– Litigasi : 21
– Non Litigasi : 632
– Pendapat Hukum (LO) : 8
– Pendampingan Hukum : 219
– Tindakan Hukum lainnya : 3
– MoU : 75
– Layanan Website Halo JPN : 337
2. Pengembalian Kerugian Negara melalui Jalur Perdata
– Penyelamatan : Rp. 2.122.699.935,-
– Pemulihan : Rp. 19.141.408.707,84,-

• PIDANA MILITER
– Koordinasi Penuntutan terhadap Perkara yang Penanganannya Dipisah : 62 Kegiatan
– Sosialisasi, Koordinasi & Silaturahmi dengan Instansi terkait : 23 Kegiatan
– Koordinasi Penyelesaian Perkara Koneksitas (Terpisah) : 5 Perkara

• PENGAWASAN
1. Kegiatan
– Inspeksi Umum : 13
– Pemantauan : 13
– Lapdu yang di TL dengan Klarifikasi : 13
– Lapdu yang di TL dengan Inspeksi Kasus : 7
– Inspeksi Khusus Audit/ Review : 10
2. Penjatuhan Hukuman Disiplin
– Ringan : –
– Sedang : 4
– Berat : –

“Kita harap, kinerja lebih bagus dari tahun sebelumnya. Dan masyarakat semakin mempercayai institusi Kejaksaan ini,” tutup Kajati Riau.***(ran)