VIDEO:
Rohul(SegmenNews.com)- Penyidik Polres Rokan Hulu telah menetapkan dua orang tersangka dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Perumahan dan Permukiman. Dua tersangka Kadis Heri Islami dan rekanan kontraktor JT sudah ditahan.
Baca Juga: Kadis Perkim Rohul Heri Islami Ditahan
Polisi juga telah memeriksa 12 orang saksi dalam perkara yang merugikan uang negara senilai Rp6,2 miliar.
Hari ini, Selasa 6 Februari 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hulu, Muhammad Zaki diperiksa di Mapolres dari pukul 9:30 WIB hingga 12:30 WIB. Namun pada pumul 14:00 WIB Sekda Rohul terlinat kembali memasuki ruanh ppnyidik Tipikor, pemeriksaan masih terkait dugaan korupsi BBM.
Baca Juga: Kantor Perkim Rohul Digeledah 8 Jam
Saat keluar ruangan penyidik Tipikor, Sekda hanya diam walaupun dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media. Apakah pemeriksaan ini isyarat bakal ada tersangka baru?.
Pasalnya, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono beberapa waktu lalu mengatakan bahwa kemungkinan tersangka dugaan korupsi BBM lebih dari dua orang.***(cir)