Wabup Rohul Resmikan Masjid Istiqomah Pasir Putih Timur

Wabup Rohul Resmikan Masjid Istiqomah Pasir Putih Timur

Rohul(SegmenNews.com)- Wakil Bupati Rokan Hulu, H.Indra Gunawan meresmikan pemakaian Masjid Istiqomah RW.02 Dusun Pasir Putih, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Ahad (25/02/2024).

Turut hadir pada acara tersebut, Asisten Pemerintahan Sekda Fhatanalia Putra, Kabag Kesra Drs.H.Um.Zakirman, Kakan Kemenag Rohul, H.Zulkifli Syarif Sag,Mpd, Ketua Umum Pembangunan Masdjid Istiqomah Helfiskar SH.MH beserta perangkatnya, serta ratusan masyarakat.

Dalam arahannya Wakil Bupati H.Indra Gunawam menyampaikan terimkasih atas dibangunnya Masjid Istiqomah ini untuk beribadah. Dengan demikian dihimbau kepada masyarakat agar memakmurkan masjid yang telah dibangun ini sehingga keberadaan masjid yang cukup megah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Masyarakat.

“Kita tidak ingin masjid yang dibangun hanya sebagai simbul saja akan tetapi harus betul-betul dimanfaatkan untuk bribadah, mudah-mudahan dengan keberadaan masjid ini bisa dimanfaatkan untuk kegiatan Agama Islam, sehingga semakin hari jemaahnya semakin ramai sholat di masjid.

Kemudian Wabup menyampaikan mengingat bulan suci Ramadhan tinggal hitung hari, maka jangan disia-siakan,mari diisi dengan kegiatan Agama dengan baik.

Sementara itu Kakan Kemenag Rohul H.Zulkifli Syarif S,ah SH mengatakan, hingga saat ini keberadaan Masdjid di Rohul sebanyak 787 unit sedangkan di Kecamatan Rambah sebanyak 75 Unit.

Untuk itu mari kita ramaikan dengan melaksanakan Sholat lima waktu hendaknya di Masdjid ini bagi warga yang tinggal di Lingkaran Masjid.

Ditempat yang sama Ketua Umum Pembanguan Masdjid Istiqomah H.Helfiskan SH.MH mengatakan masjid Istikomah Ini dibangun oleh salah seorang Donatur yang mendapat Reski yang lebih,dengan ukuran 20×20 meter.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada H.Iskak yang telah membangun Masdjid dengan dana pribadinya dan pada hari ini diresmikan pemakaiannya dan juga diserahkan agar masyarakat bisa memanfaatkan untuk kegiatan beribadah.(yus)