Polsek Rokan IV Koto Tangkap Seorang Pria Miliki Sabu dan Ganja

Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohanes Tindaon press rilis penangkapan di kantor Mapolsek

Rohul(SegmenNews.com) – Unit Reskrim Polsek Rokan Koto menangkap seorang pria diduga memiliki Narkotika jenis Sabu seberat 28,10 gram dan Ganja 8,16 gram di kebun kelengkeng Desa Lubuk Betung Kecamatan Rokan IV Koto.

Hal ini disampaikan Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohanes Tindaon, Rabu 20 Maret 2024. Dikatakan Tindaon, tersangka berinsial MU (42) dengan Tempat Kejadian Perkara kebun kalengkeng Desa Lubuk Betung Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rohul, Rabu 20 Maret 2024 sekitar pukul 09.30 WIB.

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Lubuk Betung, atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto Aiptu El Fajri Amni melaporkan Kepada Kapolsek AKP Yohanes.

Kemudian Kapolsek Rokan IV Koto memerintahkan Kanit Reskrim melakukan penyelidikan.

Kanit Reskrim berhasil mengamankan terduga Pelaku berinsial MU sesuai dengan informasi yang diperoleh tersebut di sebuah rumah ladang kelengkeng di Desa Lubuk Betung.

Dari penangkapan tersangka MU, ditemukan barang bukti berupa tiga paket Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik bening ukuran kecil, berat kotor 1,47 gram, satu paket Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik bening ukuran besar, berat kotor 26,63 Gram, satu paket Narkotika jenis Ganja dibungkus plastik bening ukuran S
Sedang berat kotor 8,16 gram,

“Kemudian, satu tas warna orange, satu tas warna hitam, satu timbangan digital, satu handphone Oppo Reno 4f warna biru dongker, sembilan lembar plastik bening ukuran sedang, satu helai baju koko warna abu – abu, satu gulung timah coil dan uang tunai sebesar Rp 70.000,” rinci AKP Yohanes.

“Kedepan, kita akan melakukan pemeriksaan saksi lain, menimbang serta
uji Laboratorium barang bukti dan lainnya,” tutup AKP Yohanes.***(achir)