Rohul(SegmenNews.com)- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendorong masyarakat untuk membayar zakat ke lembaga-lembaga amil zakat resmi atau yang telah mendapat rekomendasi dari BAZNAS dan izin dari pemerintah.
Hal ini untuk memaksimalkan manfaat dana zakat tersebut bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ketua BAZNAS Rokan Hulu, H.Baihaqi Adhdhuha LC.MA di ruang kerjanya beberapa hari lalu mengatakan, dana zakat yang terkumpul secara kolektif akan mampu memberikan daya dukung dan manfaat yang jauh lebih maksimal ketimbang disalurkan sendiri-sendiri.
“Dengan dana zakat dikumpulkan ke lembaga amil zakat yang resmi, kami dari BAZNAS bisa melakukan strategi-strategi pemberdayaan yang lebih efektif lagi,” kata Baihakki yang juga sebagai mantan Anggota DPRD Rohul itu.
Menurut Baihaqi , jika pendistribusian dana zakat dilakukan masing-masing atau tidak secara kolektif maka target untuk mengubah mustahit menjadi muzaki akan sulit tercapai.
“Strategi intervensi dengan kuantitas dan kapasitas yang lebih besar dari sisi percepatan waktu juga akan lebih cepat dan lebih akseleratif,” kata Baihaqi
Hal ini, saran Baihaqi harus dipahami juga oleh para muzaki bahwa mendapingi mustahit itu bukanlah suatu hal yang mudah.
“Bagaimana mereka mendapat akses perumahan, pendidikan, kualitas kesehatan dan kehidupan yang lebih baik, semua itu harus didampingi secara integratif,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia juga mendorong agar semua literasi tentang zakat dioptimalkan supaya semua masyarakat terpapar informasi mengenai zakat.
“Zakat ini kan, kewajiban kita semua sebagai rukun Islam. Kewajiban kami BAZNAS adalah memberikan literasi kepada masyarakat tentang bagaimana kewajiban zakat, apa saja yang harus dikeluarkan zakatnya, serta bagaimana cara membayar zakat,” jelasnya.
Baihaqi menambahkan, bulan Ramadhan bagi BAZNAS dan pegiat zakat lainnya adalah bulan peningkatan pelayanan zakat bagi masyarakat.
“Maka kami juga menaikkan target-target penghimpunan di bulan Ramadhan ini. Tahun ini kita punya target pengumpulan zakat selama Ramadhan,” tambah Baihaqi
BAZNAS memberikan berbagai fasilitas layanan kepada masyarakat secara offline maupun online, melalui website BAZNAS, platform e-commerce, transfer bank, hingga layanan jemput zakat.
Dana zakat yang terkumpul di BAZNAS akan disalurkan melalui program-program pendistribusian dan pendayagunaan.
“Tahun ini, kami memberikan berbagai akses baik itu perumahan,bantuan modal untuk usaha kecil dan menengah , kemudian pendidikan, hingga program-program intervensi ekonomi Tujuannya adalah untuk mengubah mustahit menjadi muzaki,” tutup Baihaqi.(yus)