BPK Temukan Potensi Kerugian Negara di Rohul TA 2022

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) menemukan potensi kerugian negara di penyusunan laporan keuangan (LK) dana BOS tahun 2022 Kabupaten Rokan Hulu sebesar Rp.2.001.858.000.

Dalam laporan penyalahgunaan anggaran dana BOS bagi terjadi pada 346 sekolah Negeri di Rohul, terdiri dari 265 SD dan 81 SMP.

Pelaksana Bos di sekolah Negeri yang merupakan ASN tidak dibolehkan menerima Honorarum, sehingga ada potensi penyalah gunaan uang negara sebesar Rp.2.001.858.000.

BPK kemudian merekomendasikan tindak lanjut pengembalian dana BOS tersebut ke Rekening BOS di sekolah sekolah. Saat ini dana tersebut sudah berada di Rek Bos di sekolah sekolah

Ketua Tim BOS Kabupaten Rohul, Alreza Ahyu SE MSi Ak, mengatakan temuan tersebut sudah selesai pengembaliannya ke kas BOS, sebagaimana rekomendasi yang ada dalam LHP BPK RI.

“Sepengetahuan saya itu hanya masalah honorarium bendahara, sudah clear pengembalian semuanya,” tambah Sekretaris Disdikpora Rohul ini.

Ke depannya, ia berjanji akan meningkatkan kinerja Tim BOS Kabupaten Rohul.

“Akan kita tingkatkan kinerja ke depan, agar sosialisasi nya tepat sesuai Juknis dan penyaluran dana BOS  tiap sekolah di Rohul sesuai aturan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2022,”terang Reza lagi.

Sementara itu, salah satu Tim BOS Kabupaten Rohul, Asmudin mengatakan hal senada terkait  pengembalian Honorarium bendahara penyusun Laporan Keuangan (LK) Tahun 2022. “Soal pengembalian insentif, sudah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi LHP BPK, sebut Asmudin.***(rn)